Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Ada dua wanita yang bersamanya memiliki dua putra mereka. Seekor serigala datang dan mengambil putra salah satu dari mereka. Wanita itu berkata kepada temannya, 'Serigala telah mengambil putramu.' Yang lain berkata, 'Tapi itu telah mengambil anakmu.' Maka mereka berdua meminta penghakiman (Nabi) Daud yang menilai bahwa anak laki-laki itu harus diberikan kepada wanita yang lebih tua. Kemudian mereka berdua pergi kepada (Nabi) Salomo, bin Daud dan memberitahukan kepadanya tentang kasus itu. Salomo berkata, 'Berikanlah aku pisau supaya aku dapat memotong anak itu menjadi dua bagian dan memberikan setengahnya kepada kamu masing-masing.' Wanita yang lebih muda berkata, 'Jangan lakukan itu; semoga Allah memberkati Anda! Dia adalah anaknya.' Atas hal itu, dia memberikan anak itu kepada wanita yang lebih muda." Abu Huraira menambahkan: Demi Allah! Saya belum pernah mendengar kata 'Sakkin' yang berarti pisau, kecuali pada hari itu, karena kami biasa menyebutnya "Mudya".