حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ أَخْبَرَنِي عَلْقَمَةُ بْنُ مَرْثَدٍ، سَمِعْتُ سَعْدَ بْنَ عُبَيْدَةَ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيِّ، عَنْ عُثْمَانَ ـ رضى الله عنه ـ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ ". قَالَ وَأَقْرَأَ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ فِي إِمْرَةِ عُثْمَانَ حَتَّى كَانَ الْحَجَّاجُ، قَالَ وَذَاكَ الَّذِي أَقْعَدَنِي مَقْعَدِي هَذَا.
Salin
Diriwayatkan oleh Sahl bin Sa`d
Seorang wanita datang kepada Nabi ( ﷺ ) dan menyatakan bahwa ia telah memutuskan untuk mempersembahkan dirinya kepada Allah dan Rasul-Nya. Nabi ( ﷺ ) berkata, "Aku tidak membutuhkan wanita." Seorang pria berkata (kepada Nabi) "Tolong nikahkan dia denganku." Nabi ( ﷺ ) berkata (kepadanya), "Berikan dia pakaian." Pria itu berkata, "Aku tidak mampu membelinya." Nabi berkata, "Berikan dia apa saja, bahkan jika itu adalah cincin besi." Pria itu meminta maaf lagi. Nabi kemudian bertanya kepadanya, "Apa yang kamu hafal dari Al-Qur'an?" Dia menjawab, "Aku hafal bagian Al-Qur'an ini dan itu." Nabi ( ﷺ ) berkata, "Kalau begitu aku nikahkan dia denganmu dengan imbalan sebanyak Al-Qur'an yang kamu hafal."