Doa pemakaman harus dipanjatkan untuk setiap anak bahkan jika dia adalah anak seorang pelacur karena dia dilahirkan dengan iman Islam yang benar (yaitu tidak menyembah kecuali Allah Saja). Jika orang tuanya beragama Islam, terutama ayahnya, bahkan jika ibunya bukan Muslim, dan jika dia setelah melahirkan menangis (bahkan sekali) sebelum kematiannya (yaitu lahir hidup) maka sholat pemakaman harus dipanjatkan. Dan jika anak tidak menangis setelah melahirkan (yaitu lahir mati) maka doa pemakamannya tidak boleh dipanjatkan, dan dia akan dianggap sebagai keguguran. Abu Huraira, meriwayatkan bahwa Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Setiap anak dilahirkan dengan iman yang benar (yaitu tidak menyembah apapun kecuali Allah Saja) tetapi orang tuanya mengubahnya ke agama Yahudi atau Kristen atau Magainisme, seperti seekor binatang melahirkan bayi hewan yang sempurna. Apakah Anda merasa itu dimutilasi?" Kemudian Abu Huraira membacakan ayat-ayat suci: 'Sifat Islam Allah yang murni (iman yang benar yaitu menyembah tidak ada kecuali Allah Saja), yang dengannya Dia telah menciptakan manusia.' " (30.30).