حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي الْمَوَالِي، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ ـ رضى الله عنهما ـ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُعَلِّمُنَا الاِسْتِخَارَةَ فِي الأُمُورِ كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ يَقُولُ ‏"‏ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي ـ أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ ـ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي ـ أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ ـ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ، وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي بِهِ ـ قَالَ ـ وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Jabir bin 'Abdullah

Nabi (saw) biasa mengajarkan kepada kita cara melakukan Istikhara (Istikhara berarti meminta Allah untuk membimbing seseorang untuk melakukan tindakan yang benar mengenai pekerjaan atau perbuatan apa pun), dalam segala hal seperti yang diajarkan kepada kita Sura Al-Qur'an. Beliau berkata, "Jika ada di antara kamu yang berpikir untuk melakukan pekerjaan apa pun, ia harus mengucapkan shalat dua rakat selain yang wajib dan mengucapkan (setelah shalat): -- 'Allahumma inni astakhiruka bi'ilmika, Wa astaqdiruka bi-qudratika, Wa as'alaka min fadlika Al-'azlm Fa-innaka taqdiru Wala aqdiru, Wa ta'lamu Wala a'lamu, Wa anta 'allamu l-ghuyub. Allahumma, dalam kunta ta'lam anna hadha-lamra Khairun li fi dini wa ma'ashi wa'aqibati 'Amri (atau 'ajili 'Amri wa'ajilihi) Faqdirhu wa yas-sirhu li thumma barik li Fihi, Wa in kunta ta'lamu anna hadha-lamra shar-run li fi dini wa ma'ashi wa'aqibati 'Amri (atau fi'ajili 'Amri wa ajilihi) Fasrifhu anni was-rifni anhu. Waqdir li al-khaira haithu atau Thumma ardini bihi.' (Ya Allah! Saya meminta bimbingan dari pengetahuan-Mu, dan Kuasa dari Kekuatan-Mu dan saya meminta berkat-Mu yang besar. Anda mampu dan saya tidak. Engkau tahu dan aku tidak tahu dan Engkau tahu yang ghaib. Ya Allah! Jika Engkau tahu bahwa pekerjaan ini baik untuk agama saya dan penghidupan saya dan di akhirat--(atau berkata: Jika itu lebih baik untuk kebutuhan saya saat ini dan di kemudian hari) -- Kemudian Engkau menahbiskannya untuk saya dan membuatnya mudah bagi saya untuk mendapatkannya, Dan kemudian memberkati saya di dalamnya, dan jika Engkau tahu bahwa pekerjaan ini berbahaya bagi saya Dalam agama dan penghidupan saya dan di akhirat--(atau berkata: Jika itu lebih buruk untuk kebutuhan saya saat ini dan nanti) – Maka jauhkan dari saya dan biarkan saya menjauh darinya. Dan menahbiskan bagiku apa pun yang baik bagiku, Dan buatlah aku puas dengannya). Nabi (صلى الله عليه وسلم) menambahkan bahwa maka orang tersebut harus menyebutkan (menyebutkan) kebutuhannya.

Comment

Keunggulan Istikhara

Nabi (ﷺ) mengajarkan Istikhara dengan perhatian dan ketelitian yang sama seperti beliau mengajarkan Al-Qur'an, menunjukkan pentingnya yang utama dalam kehidupan seorang Muslim. Ini menunjukkan bahwa mencari bimbingan ilahi harus sama mendasarnya bagi orang beriman seperti bacaan mereka terhadap Kitab Suci.

Metode Istikhara

Seseorang harus melakukan dua rakaat shalat sunnah, kemudian membaca doa khusus. Shalat harus dilakukan dengan kehadiran hati dan pikiran yang penuh, hanya mencari ridha dan bimbingan Allah.

Kebijaksanaan di Balik Doa

Doa dimulai dengan mengakui pengetahuan dan kekuasaan Allah yang sempurna sambil mengakui keterbatasan manusia. Ini menetapkan hubungan yang tepat antara hamba dan Tuhan - ketergantungan penuh pada kebijaksanaan ilahi.

Pemohon meminta apa yang baik dalam agama, urusan duniawi, dan akibat akhir, menunjukkan bahwa manfaat sejati mencakup semua aspek kehidupan, baik langsung maupun abadi.

Komentar Ulama

Imam Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan dalam Fath al-Bari bahwa Istikhara direkomendasikan untuk semua urusan, baik besar maupun kecil, ketika seseorang tidak pasti. "Penyebutan kebutuhan seseorang" berarti menentukan urusan dalam hati selama doa.

Ulama klasik menekankan bahwa setelah melakukan Istikhara, seseorang harus melanjutkan dengan apa yang terasa paling nyaman dan benar, percaya bahwa Allah akan membimbing hati menuju hasil terbaik.

Manfaat Utama

Istikhara menumbuhkan ketergantungan pada Allah daripada penilaian pribadi saja. Itu membawa ketenangan hati dan melindungi dari penyesalan. Praktik ini mengubah keputusan biasa menjadi tindakan ibadah ketika dilakukan dengan ketulusan dan kepercayaan pada ketetapan ilahi.