Bulugh al-Maram

Emansipasi

كتاب العتق

Book 15
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Sahl bin Hunaif (RAA) menceritakan bahwa Rasulullah (ﷺ) berkata

“Barangsiapa membantu seorang mujahid demi Allah, seorang yang berhutang dalam kesusahan (tidak mampu membayar hutangnya) atau seorang budak yang telah membuat perjanjian untuk membeli kebebasannya, maka Allah akan menaungi dia dengan bayang-Nya, pada hari di mana tidak ada naungan kecuali Dia.” Terkait oleh Ahmad dan Al-Hakim menilai itu sebagai Sahih.

Book 15, Hadith 1
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

“Setiap muslim yang memerdekakan seorang muslim, Allah akan menyelamatkan dengan setiap anggota tubuhnya satu anggota tubuhnya dari Neraka.” Disepakati atasnya.

Book 15, Hadith 2
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Siapa saja laki-laki muslim yang memerdekakan dua perempuan muslimah, keduanya akan menjadi tebusannya dari api Neraka.

Book 15, Hadith 4
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abu Dzarr 2da0semoga Allah meridhainya 2da0berkata: Aku bertanya kepada Nabi 2da0semoga selawat dan salam Allah tercurah atas beliau 2da0: 2eAmal apakah yang paling utama?2f Beliau bersabda: 2eIman kepada Allah dan jihad di jalan-Nya.2f

Aku berkata: 2eBudak manakah yang paling utama?2f Beliau bersabda: 2eYang paling tinggi harganya dan yang paling berharga di sisi pemiliknya.2f

Muttafaqun 27alaih (diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim).

Book 15, Hadith 5
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

“Barangsiapa memerdekakan bagian miliknya pada seorang budak, sedangkan ia memiliki harta yang mencapai harga budak itu, maka budak itu dinilai dengan nilai yang adil, lalu ia memberikan kepada sekutu-sekutunya bagian-bagian mereka, dan budak itu dimerdekakan atas tanggungannya; jika tidak, maka yang merdeka darinya hanyalah apa yang telah ia merdekakan.” Disepakati.

Book 15, Hadith 6
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Dan dikatakan bahwa siʿāyah adalah sisipan dalam khabar tersebut.

Book 15, Hadith 8
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

“Barangsiapa memiliki kerabat yang mahram, maka ia merdeka.” Diriwayatkan oleh Ahmad dan yang empat. Sekelompok huffazh menguatkan bahwa hadis itu mauquf.

Book 15, Hadith 9
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Bahwa seorang laki-laki memerdekakan enam orang budak miliknya ketika menjelang kematiannya, padahal ia tidak memiliki harta selain mereka; maka Rasulullah – semoga salawat dan salam Allah tercurah kepadanya – memanggil mereka, membagi mereka menjadi tiga kelompok, kemudian mengundi di antara mereka, lalu memerdekakan dua orang dan membiarkan empat orang tetap dalam perbudakan, dan beliau mengucapkan kepadanya perkataan yang keras.

Book 15, Hadith 10
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Ia berkata: Aku dahulu adalah seorang budak milik Ummu Salamah, lalu ia berkata: Aku membebaskanmu, tetapi aku mensyaratkan kepadamu agar engkau melayani Rasulullah 7 semoga Allah bershalawat dan memberi salam kepadanya 7 selama engkau hidup.

Book 15, Hadith 11
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah 013 semoga Allah memberikan salawat dan salam kepadanya 013 bersabda: 2Sesungguhnya wala hanya milik orang yang memerdekakan.2 Hadis yang disepakati, dalam sebuah hadis yang telah disebutkan sebelumnya dengan nomor 790.

Book 15, Hadith 12
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah – semoga salawat dan salam Allah tercurah kepadanya – bersabda: “Al-wala' adalah ikatan seperti ikatan nasab; ia tidak boleh dijual dan tidak boleh dihibahkan.”

Diriwayatkan oleh Asy-Syafi'i; Ibnu Hibban dan Al-Hakim menilainya sahih, dan asalnya terdapat dalam kedua kitab Sahih dengan lafaz yang berbeda dari lafaz ini.

Book 15, Hadith 14
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

“Budak mukatab tetap berstatus sebagai budak selama masih tersisa satu dirham dari tebusan yang disepakatinya.”

Book 15, Hadith 15
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

“Apabila salah seorang di antara kalian (kaum perempuan) memiliki budak mukatab dan ia memiliki apa yang dapat ia bayarkan, maka hendaklah ia berhijab darinya.”

Book 15, Hadith 16
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

“Mukatab dibayarkan diyatnya: sesuai dengan kadar bagian yang telah merdeka darinya, (dibayarkan) diyat orang merdeka, dan sesuai dengan kadar bagian yang masih berstatus budak darinya, (dibayarkan) diyat budak.”

Book 15, Hadith 17
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah – semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya – tidak meninggalkan ketika wafatnya satu dirham pun, tidak pula satu dinar, tidak pula seorang budak laki-laki, tidak pula seorang budak perempuan, dan tidak pula sesuatu apa pun, kecuali bagalnya yang putih, senjatanya, dan sebidang tanah yang dijadikannya sebagai sedekah.

Book 15, Hadith 18
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Setiap budak perempuan yang melahirkan anak dari tuannya, maka ia merdeka setelah kematian tuannya.