حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ، عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ، قَالَ هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم . فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " قِيلَ لِبَنِي إِسْرَائِيلَ { ادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَقُولُوا حِطَّةٌ يُغْفَرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ} فَبَدَّلُوا فَدَخَلُوا الْبَابَ يَزْحَفُونَ عَلَى أَسْتَاهِهِمْ وَقَالُوا حَبَّةٌ فِي شَعَرَةٍ" .
Salin
'Aisyah berkata sehubungan dengan perkataan-Nya (kata-kata Allah)
“Apa yang dibacakan kepadamu di dalam Kitab tentang wanita-wanita yatim piatu yang tidak kamu berikan apa yang ditahbiskan bagi mereka, padahal kamu suka menikahi mereka,” ini diturunkan sehubungan dengan seorang gadis yatim piatu yang bertanggung jawab atas orang itu dan dia berbagi dengan dia di hartanya dan dia enggan menikahinya dengan orang lain (karena takut) (orang itu) akan berbagi harta benda itu. suami gadis itu), mencegahnya menikah, tidak menikahinya sendiri atau menikahinya dengan orang lain.