Arwa binti Aus mengajukan gugatan terhadap Sa'id bin Zaid bin 'Amr bin Nufail (semoga Allah ridho kepadanya). Dia mengeluh kepada Marwan bin Al-Hakam bahwa dia telah secara salah mengambil alih sebagian tanahnya. Sa'id berkata: "Bagaimana aku bisa mengambil sebagian dari tanahnya sementara aku telah mendengar kecaman dari Rasulullah (ﷺ)." Marwan bertanya kepadanya: "Apa yang kamu dengar dari Rasulullah?" Dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda, 'Barangsiapa mengambil suatu bentang tanah secara tidak adil, akan disuruh memakai tujuh tanah di lehernya pada hari kebangkitan'." Marwan berkata kepadanya: "Saya tidak mencari bukti dari Anda setelah ini." Sa'id memohon: "Ya Allah! Jika dia seorang pendusta, cabut penglihatannya dan biarkan dia mati di negerinya." 'Urwah berkata: "Dia tidak mati sampai dia menjadi buta. Ketika dia berjalan di negerinya (yang menyangkut perselisihan itu timbul) dia jatuh ke dalam lubang dan mati." [Al-Bukhari dan Muslim]. Dalam riwayat lain tentang Muslim, Muhammad bin Zaid bin 'Abdullah bin 'Umar mengatakan bahwa dia telah melihat Arwa buta, meraba dinding dengan tangannya dan berkata: "Saya hancur oleh kutukan Sa'id." Kemudian dia jatuh ke dalam sumur di tanah sengketa yang sama dan meninggal.