Sunan Ibn Majah

Bab-Bab tentang Jihad

كتاب الجهاد

Bab : Mencari bantuan dari orang-orang musyrik

Sunan Ibn Majah 2832
Tidak dibuktikan dari 'Aisyah bahwa Rasulullah (ﷺ) berkata

"Kami tidak mencari bantuan dari politeis."

Bab : Penipuan dalam perang

Sunan Ibn Majah 2833
Tidak ada yang diceritakan dari 'Aisyah bahwa Nabi (ﷺ) berkata

"Perang adalah penipuan."

Sunan Ibn Majah 2834
Tidak diceritakan dari Ibnu 'Abbas bahwa Nabi (ﷺ) berkata

"Perang adalah penipuan."

Bab : Pertempuran tunggal dan penjarahan

Sunan Ibn Majah 2835
Tidak ada yang dikatakan bahwa Qais bin 'Ubaid mengatakan

"Aku mendengar Abu Dharrs bersumpah bahwa ayat-ayat ini diturunkan tentang keenam orang itu pada Hari Badar: 'Kedua lawan ini (orang beriman dan) berdebat satu sama lain tentang Tuhan mereka." [22:19] kepada kata-kata "Sesungguhnya Allah melakukan apa yang dikehendaki-Nya." [22:14] (yaitu) Hamzah bin Abdul-Muttalib, 'Ali bin Abi Thalib, 'Ubaidah bin Al-Harith, 'Utbahbin Rabi'ah, Syailah bin Rabi'ah dan Al-Walid bin'Utbah. Mereka berdebat satu sama lain pada Hari Badar."

Sunan Ibn Majah 2836
Tidak ada yang dikatakan oleh Iyas bin Salamah bin Akwa' yang dikatakan ayahnya

"Aku melawan seorang pria dan membunuhnya, dan Rasulullah (ﷺ) menganugerahkan rampasan kepadaku."

Sunan Ibn Majah 2837

Tidak diberitahukan dari Abu Muhammad, budak Abu Qatadah yang dibebaskan (dari AbuQatadah) bahwa Rasulullah (ﷺ) menganugerahkan kepadanya rampasan seorang pria yang dibunuhnya pada Hari Hunain.

Sunan Ibn Majah 2838
Tidak ada yang diceritakan dari putra Samurah bin Jundub bahwa ayahnya mengatakan

"Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Siapa pun yang membunuh, rampasan itu adalah miliknya.'"

Bab : Melakukan penggerebekan mendadak di malam hari dan pembunuhan wanita dan anak-anak

Sunan Ibn Majah 2839
Tidak diragukan bahwa Ibnu 'Abbas mengatakan

"Sa'b bin Jaththamah berkata: 'Nabi (ﷺ) ditanya tentang orang-orang musyrik yang diserang di malam hari, dan wanita dan anak-anak mereka dibunuh.' Dia berkata: 'Mereka berasal dari antara mereka.'"

Sunan Ibn Majah 2840
Itu tidak diceritakan dari Iyas bin Salamah bin Awka', bahwa ayahnya mengatakan

"Kami menyerang Hawazin, dengan Abu Bakar, pada masa Nabi (ﷺ), dan kami tiba di sebuah oasis milik Bani Fazarahing pada bagian terakhir malam itu. Kami menyerang saat fajar, menyerbu orang-orang oasis, dan membunuh mereka, sembilan atau tujuh rumah tangga."

Sunan Ibn Majah 2841

Dikatakan dari Ibnu 'Umar bahwa Nabi (ﷺ) melihat seorang wanita yang telah dibunuh di jalan, dan dia melarang membunuh wanita dan anak-anak.

Sunan Ibn Majah 2842
Tidak ada yang dikatakan bahwa Hanzalah Al-Katib mengatakan

Rantai lain melaporkan hadis serupa.

Bab : Membakar tanah musuh

Sunan Ibn Majah 2843
Tidak diragukan bahwa Usamah bin Said mengatakan

"Rasulullah (ﷺ) mengutus saya ke sebuah desa bernama Ubna, dan berkata: "Pergilah ke Ubna pada pagi hari dan bakarlah."

Sunan Ibn Majah 2844
Tidak diberitahukan dari Ibnu 'Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) membakar pohon-pohon palem Bani Nadir, dan menebang Buwairah (nama kebun mereka). Kemudian Allah menyatakan firman

"Apa yang kamu (hai umat Islam) tebang dari pohon-pohon palem (musuh), atau kamu membiarkannya berdiri..." [59:5]

Sunan Ibn Majah 2845
Tidak diberitahukan dari Ibnu 'Umar bahwa Nabi (ﷺ) membakar pohon-pohon palem Bani Nadir dan menebangnya. Mengenai hal itu, penyair mereka mengatakan

"Sangat mudah bagi elit Bani Luai – untuk membakar Al-Buwairahin dengan cara yang menakutkan."

Bab : Tebusan tahanan

Sunan Ibn Majah 2846
Itu tidak diceritakan dari Ayas bin Salamah bin Akwa' yang dikatakan ayahnya

"Kami menyerang, Hawazin pada masa Rasulullah (ﷺ) dengan Aby Bakr. Dia menghadiahi saya seorang budak perempuan dari Bani Fazarah, di antara mereka yang cantik dari orang-orang Arab, yang mengenakan kulit binatangnya. Saya tidak melepaskan pakaiannya sampai saya tiba di Al-Madinah. Kemudian Nabi (ﷺ) menemui saya di pasar, dan berkata: 'Demi Allah, berikan dia kepada saya.' Jadi aku memberikannya kepadanya, dan dia mengirimnya sebagai tebusan untuk beberapa tahanan Muslim yang berada di Makkah."

Bab : Apa yang ditangkap musuh kemudian Muslim mengalahkan mereka

Sunan Ibn Majah 2847
Tidak diragukan bahwa Ibnu 'Umar mengatakan bahwa seekor kudanya keluar dan musuh menangkapnya. Kemudian orang-orang Muslim mengalahkan mereka dan itu dikembalikan kepadanya. (Itu) pada masa Rasulullah (ﷺ). Katanya

"Dan seorang budaknya melarikan diri dan bergabung dengan orang-orang Romawi, kemudian orang-orang Muslim mengalahkan mereka, dan Khalid bin Walid mengembalikannya kepadaku, setelah kematian Rasulullah (ﷺ)."

Bab : Mencuri dari rampasan perang

Sunan Ibn Majah 2848
Tidak ada yang dikatakan bahwa Zaid bin Khalid Al-Juhani mengatakan

"Seorang pria dari (suku) Ashja' meninggal di Khaibar, dan Nabi (ﷺ) berkata: 'Persembahkan doa pemakaman untuk temanmu.' Orang-orang menganggapnya aneh.* Ketika dia melihat itu, dia berkata: 'Temanmu mencuri dari rampasan perang (ketika berperang) demi Allah.'"

Sunan Ibn Majah 2849
Tidak ada yang dimaksud bahwa 'Abdullah bin 'Amr berkata

"Ada seorang yang bernama Kirkah yang bertanggung jawab atas barang-barang Nabi (ﷺ), yang telah meninggal. Nabi (ﷺ) bersabda: 'Dia berada di Neraka.' Mereka pergi dan melihat, dan menemukan dia mengenakan pakaian atau jubah yang telah dia curi dari rampasan perang."

Sunan Ibn Majah 2850
Tidak ada yang dimaksud bahwa Ubadah bin Samit mengatakan

"Rasulullah (ﷺ) memimpin kami dalam shalat pada Hari Hunain, di samping unta yang merupakan bagian dari rampasan perang. Kemudian dia mengambil sesuatu dari unta, dan mengekstrak darinya sehelai rambut, yang dia letakkan di antara dua jarinya. Lalu dia berkata: 'Wahai orang-orang, ini adalah bagian dari rampasan perangmu. Serahkan jarum dan benang dan apa pun yang lebih besar dari itu atau kurang dari itu. Karena mencuri dari rampasan perang akan menjadi sumber rasa malu bagi mereka yang melakukannya, dan kehinaan dan api, pada hari kebangkitan.'"

Bab : Penghargaan yang diberikan dari rampasan perang

Sunan Ibn Majah 2851

Tidak diberitahukan dari Habib bin Maslamah bahwa Nabi (ﷺ) menganugerahkan sepertiga (dari rampasan perang) setelah seperlima (telah diambil).