Sunan Ibn Majah

Bab tentang Minuman

كتاب الأشربة

Bab : Menutupi kapal

Sunan Ibn Majah 3410
Tidak dibuktikan dari Jabir bin 'Abdullah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Tutupi bejanamu, ikat kulit airmu, padamkanlah pelitamu dan kunci pintumu, karena Setan tidak melepaskan ikatan kulit air, membuka pintu atau membuka bejana. Jika seseorang tidak dapat menemukan apa pun untuk menutupi bejananya dan menyebutkan Nama Allah, maka biarlah dia melakukannya. Dan tikus itu bisa membakar rumah dengan orang-orang di dalamnya."

Sunan Ibn Majah 3411
Tidak diragukan bahwa Abu Hurairah mengatakan

"Rasulullah (ﷺ) memerintahkan kami untuk menutupi bejana-bejana kami, mengikat kulit air kami dan membalikkan bejana-bejana kami."

Sunan Ibn Majah 3412
Tidak ada yang dimaksud bahwa 'Aisyah berkata

"Aku biasa menyiapkan tiga bejana tertutup untuk Rasulullah (ﷺ) pada malam hari: Bejana untuk airnya untuk penyucian, bejana untuk tongkat giginya dan bejana untuk minumnya."

Bab : Minum dari bejana perak

Sunan Ibn Majah 3413
Tidak diceritakan dari Umm Salamah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Orang yang minum dari bejana perak menelan api neraka ke dalam perutnya."

Sunan Ibn Majah 3414
Tidak ada yang dikatakan bahwa Hudhaifah mengatakan

"Rasulullah (ﷺ) melarang minum dari bejana emas dan perak. Dia berkata: "Mereka adalah untuk mereka di dunia ini dan untukmu di akhirat."

Sunan Ibn Majah 3415
Tidak ada yang diceritakan dari 'Aisyah bahwa Nabi (ﷺ) berkata

"Barangsiapa minum dari bejana perak, seolah-olah dia menelan api neraka ke dalam perutnya."

Bab : Minum dalam tiga draf

Sunan Ibn Majah 3416

Tidak diceritakan dari Anas bahwa dia biasa minum dari bejana dalam tiga draf, dan Anas mengatakan bahwa Rasulullah (ﷺ) biasa minum dari bejana dalam tiga draf.

Sunan Ibn Majah 3417

Tidak diberitahukan dari Ibnu 'Abbas bahwa Nabi (ﷺ) minum, dan mengambil dua napas saat melakukannya.

Bab : Memberi tip kulit air

Sunan Ibn Majah 3418
Tidak diragukan bahwa Abu Sa'eed Al-Khudri mengatakan

"Rasulullah (ﷺ) melarang untuk meminum kulit air untuk diminum dari mulutnya."

Sunan Ibn Majah 3419
Tidak diragukan bahwa Ibnu 'Abbas mengatakan

"Rasulullah (ﷺ) melarang membalikkan kulit air. Setelah Rasulullah (ﷺ) melarangnya, seorang pria bangun di malam hari dan menundukkan kulit air, dan ular jatuh darinya."

Bab : Minum dari mulut kulit air

Sunan Ibn Majah 3420
Tidak diragukan bahwa Abu Hurairah mengatakan

"Rasulullah (ﷺ) melarang minum (langsung) dari mulut kulit air."

Sunan Ibn Majah 3421
Tidak diragukan bahwa Ibnu 'Abbas mengatakan

"Rasulullah (ﷺ) melarang minum (langsung) dari mulut kulit air."

Bab : Minum sambil berdiri

Sunan Ibn Majah 3422
'Asimnaritasi dari Sya'bi, dari Ibnu 'Abbas yang berkata

"Aku mengambil air dari Zamzam untuk Nabi (ﷺ) dan dia minum sambil berdiri."

Sunan Ibn Majah 3423

Tidak diceritakan dari 'Abdur-Rahman bin Abi 'Amrah, dari seorang neneknya yang bernama Kabshah Al-Ansariyyah, bahwa Rasulullah (ﷺ) masuk ke atasnya, dan ada kulit air tergantung di sana. Hedrank darinya sambil berdiri, dan dia memotong mulut kulit air, mencari keberkahan dari tempat di mana mulut Rasulullah (ﷺ) berada.

Sunan Ibn Majah 3424

Tidak diberitahukan dari Anas bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang minum sambil berdiri.

Bab : Saat minum, (bejana) harus dilewatkan ke kanan

Sunan Ibn Majah 3425
Tidak diberitahukan dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah (ﷺ) dibawa susu yang dicampur dengan air. Di sebelah kanannya ada seorang Badui dan di sebelah kirinya adalah Abu Bakar. Dia minum beberapa, lalu dia memberikannya kepada Badui dan berkata

"Lewati ke kanan."

Sunan Ibn Majah 3426
Tidak diragukan bahwa Ibnu 'Abbas mengatakan

"Rasulullah (ﷺ) dibawa susu. Di sebelah kanannya adalah Ibnu 'Abbas dan di sebelah kirinya adalah Khalid bin Walid. Rasulullah (ﷺ) berkata kepada Ibnu 'Abbas: 'Maukah engkau mengizinkan aku untuk memberi Khalid untuk minum?' Ibnu 'Abbas berkata: 'Aku tidak ingin memberi keutamaan kepada siapa pun daripada diriku sendiri ketika datang ke sisa minuman Rasulullah (ﷺ). Jadi Ibn'Abbas mengambilnya dan meminumnya, lalu Khalid meminumnya."

Bab : Bernapas ke dalam pembuluh darah

Sunan Ibn Majah 3427
Tidak disebutkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Ketika ada di antara kalian yang minum, biarlah dia tidak bernapas ke dalam bejana. Jika dia ingin terus minum, biarkan dia memindahkan bejana itu (untuk bernapas) lalu bawa kembali, jika dia mau."

Sunan Ibn Majah 3428
Tidak diragukan bahwa Ibnu 'Abbas mengatakan

"Rasulullah (ﷺ) melarang bernapas ke dalam bejana."

Bab : Meniup ke dalam minuman

Sunan Ibn Majah 3429
Tidak diragukan bahwa Ibnu 'Abbas mengatakan

"Rasulullah (ﷺ) melarang meniup ke dalam bejana."