Sunan Ibn Majah

Bab tentang Pakaian

كتاب اللباس

Bab : Mengenakan kulit hewan mati saat sudah disamak

Sunan Ibn Majah 3609
Tidak diragukan bahwa Ibnu 'Abbas mengatakan

"Aku mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Setiap kulit yang telah disamak telah disucikan.'"

Sunan Ibn Majah 3610
Tidak diceritakan dari Maimunah bahwa dia (artinya Nabi (ﷺ)) melewati seekor domba mati milik budak perempuan Maimunah yang dibebaskan, yang telah diberikan kepadanya dalam sedekah. Katanya

"Mengapa mereka tidak mengambil kulit dan sepuluhnya, dan membuat kita darinya?" Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, itu adalah daging mati." * Dia berkata, "Hanya haram untuk memakannya."

Sunan Ibn Majah 3611
Tidak ada yang dikatakan Salman

"Salah satu Ibu-ibu dari orang-orang beriman memiliki seekor domba yang mati. Rasulullah (ﷺ) melewatinya dan berkata: 'Tidak akan merugikan pemiliknya jika mereka menggunakan kulitnya.'"

Sunan Ibn Majah 3612
Tidak ada yang dimaksud bahwa 'Aisyah berkata

"Rasulullah (ﷺ) memerintahkan agar menggunakan kulit binatang yang mati, jika mereka disamak."

Bab : Mereka yang mengatakan bahwa kulit dan otot hewan mati yang tidak disamak tidak boleh digunakan

Sunan Ibn Majah 3613
Tidak ada yang mengatakan bahwa 'Abdullah bin 'Ukaym berkata

"Datanglah kepada kami surat dari Nabi (ﷺ) (mengatakan): 'Janganlah kamu menggunakan kulit yang tidak disamak dan otot binatang yang mati.'"

Bab : Deskripsi sandal

Sunan Ibn Majah 3614
Tidak ada yang mengatakan bahwa 'Abdullah bin 'Abbas berkata

"Sandal Nabi (ﷺ) memiliki dua tali yang dilipat ganda di talinya."

Sunan Ibn Majah 3615
Tidak diragukan lagi bahwa Anas mengatakan

"Sandal Nabi (ﷺ) memiliki twothongs."

Bab : Mengenakan sandal dan melepasnya

Sunan Ibn Majah 3616
Tidak disebutkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Ketika ada di antara kalian yang memakai sandalnya, biarkan dia mulai dengan sandalnya, dan ketika dia melepasnya, biarkan dia mulai dari sandalnya."

Bab : Berjalan dalam satu sandal

Sunan Ibn Majah 3617

Tidak dibuktikan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) berfirman;" Tak satu pun dari Anda harus berjalan dengan satu sandal atau dengan satu kaus kaki kulit. Biarkan dia melepas mereka berdua atau berjalan di keduanya."

Bab : Mengenakan sandal sambil berdiri

Sunan Ibn Majah 3618
Tidak diragukan bahwa Abu Hurairah mengatakan

"Rasulullah (ﷺ) melarang memakai sandal saat berdiri."

Sunan Ibn Majah 3619
Tidak diragukan bahwa Ibnu 'Umar berkata

"Nabi (ﷺ) melarang sandal saat berdiri."

Bab : Kaus kaki kulit hitam

Sunan Ibn Majah 3620

Tidak diceritakan dari Ibnu Buraidah, dari ayahnya, bahwa an-Najashi mengirim sepasang Khuff hitam murni sebagai hadiah kepada Nabi (ﷺ) yang dipakainya.

Bab : Mewarnai (rambut) dengan pacar

Sunan Ibn Majah 3621
Tidak diragukan bahwa Abu Hurairah dikaitkan dengan Nabi (ﷺ)

"Orang-orang Yahudi dan orang-orang Kristen tidak mewarnai (rambut mereka), jadi berbeda dari mereka."

Sunan Ibn Majah 3622
Tidak dibuktikan dari Abu Dharr bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Hal-hal terbaik yang dengannya Anda mengubah uban adalah pacar danKatam." *

Sunan Ibn Majah 3623
Tidak diragukan bahwa Utsman bin Mawhab mengatakan

"Aku masuk ke UmmSalamah dan dia mengeluarkan untukku sehelai rambut Rasulullah (ﷺ), yang diwarnai dengan pacar dan Katam."

Bab : Pewarnaan (rambut) hitam

Sunan Ibn Majah 3624
Tidak ada yang diceritakan dari Jabir yang dia katakan

"Abu Quhaifah dibawa kepada Nabi (ﷺ) pada hari Penaklukan (Makkah), dan kepalanya serba putih. Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Bawalah dia kepada beberapa wanitanya dan biarkan mereka mengubahnya, tetapi hindari hitam.'"

Sunan Ibn Majah 3625
Tidak diragukan bahwa Suhaib Al-Khair mengatakan

"Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Hal terbaik yang dapat digunakan untuk mewarnai rambutmu adalah hitam (pewarna). Itu membuat wanitamu menginginkan kamu dan menciptakan ketakutan di hati musuhmu.'"

Bab : Pewarnaan (rambut) kuning

Sunan Ibn Majah 3626
Tidak diberitahukan dari Sa'id, bin Abu Sa'id, bahwa 'Ubaid bin Juraiij meminta Ibnu 'Umar.

"Aku melihat kamu mewarnai janggutmu kuning denganPerang." Ibn'Umar berkata: "Adapun saya mewarnai janggut saya dengan Perang, saya melihat Rasulullah (ﷺ) mewarnai janggutnya kuning."

Sunan Ibn Majah 3627
Tidak diragukan bahwa Ibnu 'Abbas mengatakan

"Nabi (ﷺ) melewati orang-orang yang telah mewarnai rambutnya dengan pacar dan berkata: 'Betapa tampannya ini!' Kemudian dia melewati orang lain yang telah mewarnai rambutnya dengan pacar dan Katam, dan berkata: 'Yang ini lebih tampan dari yang itu.' Kemudian dia melewati orang lain yang telah mewarnai rambutnya kuning dan berkata: 'Yang ini lebih tampan dari mereka semua.'"

Bab : Orang yang tidak mewarnai rambutnya

Sunan Ibn Majah 3628
Tidak diragukan bahwa Abu Juhaifah mengatakan

"Aku melihat Rasulullah (ﷺ), dan bagian rambutnya ini putih" – yang berarti jumbai rambutdi antara bibir bawah dan dagu.