Sunan Ibn Majah

Bab tentang Perceraian

كتاب الطلاق

Bab : Apakah seorang wanita yang telah bercerai tiga kali memiliki hak atas akomodasi dan nafkah?

Sunan Ibn Majah 2035
Diriwayatkan bahwa Abu Bakar bin Abu Jahm bin Sukhair Al-'Adawi berkata

"Saya mendengar Fatimah binti Qais mengatakan bahwa suaminya menceraikan masa-masa ttreenya, dan Rasulullah (ﷺ) tidak mengatakan bahwa dia berhak atas akomodasi dan nafkah."

Sunan Ibn Majah 2036
Diriwayatkan bahwa kata Sha'bi

Fatimah binti Qais berkata: "Suami saya menceraikan saya pada masa Rasulullah (ﷺ) tiga kali. Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Kamu tidak memiliki hak untuk akomodasi atau pemeliharaan.'"

Bab : Memberikan hadiah jika terjadi perceraian

Sunan Ibn Majah 2037
Diriwayatkan dari 'Aisyah bahwa

'Amrah binti Jawn mencari perlindungan kepada Allah dari Rasulullah (ﷺ) ketika dia dibawa kepadanya (sebagai pengantin) Dia berkata: "Kamu telah berlindung kepada-Nya yang dicari perlindungan." Maka dia menceraikannya dan menyuruh Usamah atau Anas memberinya hadiah tiga pakaian rami putih.

Bab : Ketika pria itu menyangkal perceraian

Sunan Ibn Majah 2038
Diriwayatkan dari 'Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa

Nabi (ﷺ) bersabda: "Jika seorang wanita mengklaim bahwa suaminya telah menceraikannya, dan dia membawa saksi yang berkarakter baik (untuk bersaksi) tentang hal itu, suaminya harus diminta untuk bersumpah. Jika dia bersumpah, itu akan membatalkan kesaksian saksi, tetapi jika dia menolak maka itu akan setara dengan saksi kedua, dan perceraian akan berlaku."

Bab : Orang yang bercerai, menikah atau mengambil kembali istrinya dengan bercanda

Sunan Ibn Majah 2039
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa

Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Ada tiga hal di mana keseriusan itu serius dan bercanda itu serius: pernikahan, perceraian dan mengambil kembali (istri seseorang). "

Bab : Orang yang menceraikan istrinya dengan dirinya sendiri, tetapi tidak mengucapkan kata-kata itu dengan lantang

Sunan Ibn Majah 2040
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa

Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Allah telah mengampuni bangsaku atas apa yang mereka pikirkan bagi diri mereka sendiri, selama mereka tidak bertindak atau membicarakannya."

Bab : Perceraian orang yang gila, anak di bawah umur dan orang yang sedang tidur

Sunan Ibn Majah 2041
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa

Rasulullah bersabda. "Pena telah diangkat dari tiga: dari orang yang tidur sampai dia bangun, dari yang kecil sampai dia dewasa, dan dari orang gila sampai dia sadar." Dalam riwayatnya, (salah satu perawi Abu Bakar (Ibn Abu Syaibah) berkata: "Dan dari orang yang menderita, unit dia pulihkan" (1)

Sunan Ibn Majah 2042
Diriwayatkan dari 'Ali bin Abu Thalib bahwa

Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Pena diangkat dari yang masih kecil, orang gila dan orang yang tidur."

Bab : Perceraian orang yang dipaksa, dan orang yang pelupa

Sunan Ibn Majah 2043
Diriwayatkan dari Abu Dharr Al-Ghifari bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

Allah telah mengampuni bagiku bangsaku kesalahan dan kelupaan mereka, dan apa yang terpaksa mereka lakukan."

Sunan Ibn Majah 2044
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa

Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Allah telah mengampuni bangsaku atas sugesti jahat hati mereka, selama mereka tidak bertindak atau membicarakannya, dan atas apa yang terpaksa mereka lakukan."

Sunan Ibn Majah 2045
Diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas bahwa Nabi (ﷺ) bersabda

"Allah telah mengampuni bangsaku atas kesalahan dan kelupaan, dan apa yang dipaksa untuk mereka lakukan."

Sunan Ibn Majah 2046
Diriwayatkan bahwa Safiyyah binti Syaibah bersabda

"Aisyah mengatakan kepadaku bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Tidak ada perceraian dan tidak ada manumisi pada saat pemaksaan.' "

Bab : Tidak ada perceraian sebelum menikah

Sunan Ibn Majah 2047
Diriwayatkan dari "Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa

Rasulullah bersabda: "Tidak ada perceraian mengenai apa yang tidak dimiliki seseorang."

Sunan Ibn Majah 2048
Diriwayatkan dari Miswar bin Makharamah bahwa Nabi (ﷺ) bersabda

"Tidak ada perceraian sebelum menikah, dan tidak ada manumisi sebelum mengambil kepemilikan."

Sunan Ibn Majah 2049
Diriwayatkan dari 'Ali bin Abu Thalib bahwa Nabi (ﷺ) bersabda

"Tidak ada perceraian sebelum menikah."

Bab : (Kata-kata) yang dengannya perceraian terjadi

Sunan Ibn Majah 2050
Awza'i berkata

"Aku bertanya kepada Zuhri: 'Siapa di antara istri-istri Nabi (ﷺ) yang mencari perlindungan kepada Allah darinya? Dia berkata: "Urwah memberitahuku, (meriwayatkan) dari 'Aisyah, bahwa ketika putri Jawn masuk ke dalam Rasulullah (ﷺ) dan dia mendekatinya, dia berkata: "Aku mencari perlindungan kepada Allah darimu." Rasulullah (ﷺ) berkata: "Kamu telah mencari perlindungan kepada Yang Maha Kuasa" pergilah ke keluargamu."

Bab : Perceraian yang tidak dapat dibatalkan

Sunan Ibn Majah 2051
Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Ali bin Yazid bin Rukanah, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa

dia menceraikan istrinya tanpa dapat dibatalkan, kemudian dia datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan bertanya kepadanya. Dia berkata: "Apa maksudmu dengan itu?" Dia berkata: "Satu (perceraian)." Dia berkata: "Demi Allah, apakah kamu hanya bermaksud satu (perceraian) dengan itu?" Dia berkata: "Demi Allah, maksudku satu." Kemudian dia mengirimnya kembali kepadanya. (Da'if) Muhammad bin Majah berkata: Saya mendengar Abul-Hasan ' Ali bin Muhammad Tanafisi berkata: "Betapa mulianya Hadis ini." Ibnu Majah berkata: 'Abu 'Ubaid meninggalkannya (yaitu, tidak menerima riwayatnya) dan Ahmad takut akan hal itu (yaitu, meriwayatkannya)."

Bab : Seorang pria memberi istrinya pilihan

Sunan Ibn Majah 2052
Diriwayatkan bahwa Aisyah berkata

"Rasulullah memberi kami pilihan, dan kami memilihnya, dan dia tidak menganggapnya sebagai sesuatu (yaitu, perceraian yang efektif)."

Sunan Ibn Majah 2053
Diriwayatkan bahwa Aisyah berkata

"Ketika hal-hal berikut diturunkan: 'Tetapi jika kamu menginginkan Allah dan Rasul-Nya, (ﷺ) Rasulullah (ﷺ) masuk ke arahku dan berkata: 'Wahai Aisyah aku ingin mengatakan sesuatu kepadamu, dan kamu tidak perlu terburu-buru (dalam membuat keputusan) sampai kamu berkonsultasi dengan orang tuamu.'' Dia berkata: "Dia tahu, demi Allah, bahwa orang tua saya tidak akan pernah menyuruh saya meninggalkannya." Dia berkata: "Kemudian dia membacakan kepadaku: 'Wahai Nabi (Muhammad)! Katakan kepada istri-istrimu: "Jika kamu menginginkan kehidupan dunia ini, dan kilauannya.'" Saya berkata, 'Apakah saya perlu berkonsultasi dengan orang tua saya tentang hal ini? Aku memilih Allah dan Rasul-Nya."

Bab : Khul itu tidak diinginkan bagi para wanita

Sunan Ibn Majah 2054
Diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas bahwa Nabi (ﷺ) bersabda

"Tidak ada wanita yang meminta cerai ketika itu tidak mutlak diperlukan, tetapi dia tidak akan pernah mencium aroma surga, meskipun aromanya dapat dideteksi dari jarak empat puluh tahun perjalanan. "