Sunan Ibn Majah

Bab tentang Ritual Haji

كتاب المناسك

Bab : Kewajiban haji

Sunan Ibn Majah 2886
Tidak diceritakan dari Ibnu 'Abbas bahwa Aqra' bin Habis bertanya kepada Nabi (ﷺ)

"Wahai Rasulullah, adalah haji (wajib) setiap tahun, atau hanya sekali" Dia berkata: "Alih-alih hanya sekali. Dan barangsiapa dapat menunaikan haji secara sukarela, biarlah dia melakukannya."

Bab : Keutamaan Haji dan 'Umrah

Sunan Ibn Majah 2887
Tidak diceritakan dari 'Umar bahwa Nabi (ﷺ) berkata

Rantai lain melaporkan hadis serupa.

Bab : Seorang wanita yang menunaikan ibadah haji tanpa wali

Sunan Ibn Majah 2899
Tidak ada yang dibuktikan dari Abu Hurairah bahwa Nabi (ﷺ) bersabda

"Tidak diperbolehkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk melakukan perjalanan lebih dari satu hari tanpa Mahram."

Sunan Ibn Majah 2900
Tidak diragukan bahwa Ibnu 'Abbas mengatakan

"Seorang Badui datang kepada Nabi (ﷺ) dan berkata: 'Saya telah mendaftar untuk kampanye militer ini dan itu dan istri saya akan pergi haji.' Dia berkata: 'Kembalilah bersamanya.'"

Bab : Haji adalah Jihad wanita

Sunan Ibn Majah 2901
Tidak ada yang dimaksud bahwa 'Aisyah berkata

"Aku berkata: 'Wahai Rasulullah, apakah Jihad wajib bagi wanita?' Dia berkata: "Ya: Di atas mereka ada Jihadin yang tidak ada pertempuran: Al-Hajj dan Al-'Umrah."

Bab : Melaksanakan haji atas nama orang yang masih hidup jika dia sendiri tidak mampu

Sunan Ibn Majah 2907
Tidak diceritakan dari 'Abdullah bin 'Abbas bahwa seorang wanita dari Khath'am datang kepada Nabi (ﷺ) dan berkata

"Wahai Rasulullah, ayahku adalah orang tua yang telah menjadi lemah, dan sekarang perintah Allah telah datang kepada hamba-hamba-Nya untuk menunaikan haji, tetapi dia tidak dapat melakukannya. Apakah itu akan memenuhi tugasnya jika saya melakukannya atas namanya?" Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Ya."

Bab : Wanita yang mengalami pendarahan setelah melahirkan dan menstruasi harus masuk Ihram untuk Haji

Sunan Ibn Majah 2913
Tidak ada yang dikatakan Jabir

"Asma' binti 'Umais melahirkan Muhammad bin Abi Bakr dan mengirim pesan kepada Nabi (ﷺ). Dia menyuruhnya mandi, mengencangkan kain di sekitar bagian pribadinya dan mulaiTalbiyah."

Bab : The Ihram

Sunan Ibn Majah 2917
Tidak ada yang mengatakan bahwa Anas bin Malik mengatakan

"Aku berada di sebelah lutut unta betina Rasulullah (ﷺ), di Shajarah. Ketika ia bangkit bersamanya, dia berkata: 'Labbaika bi 'Umrah wa Hajjah ma'an [Inilah Aku untuk 'Umrah dan Haji bersama-sama].' Itu selama Perpisahan."

Bab : Talbiyah

Sunan Ibn Majah 2919
Tidak ada yang dikatakan Jabir

"Talbiyah Rasulullah (ﷺ) adalah: 'Labbaika Allahumma labbaik, (labbaika) la sharikalakalabbaik. Innal-hamd wan-ni'mata laka, wal-mulk. La sharika laka (Inilah aku, ya Allah, inilah aku. Ini aku, Kamu tidak punya pasangan, iniIam. Sesungguhnya semua pujian dan berkat adalah milik-Mu, dan semua kedaulatan, Engkau tidak memiliki pasangan).'"

Sunan Ibn Majah 2921
Tidak diceritakan dari Sahl bin Sa'd As-Sa'idi bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Tidak ada (peziarah) yang membaca Talbiyah melainkan yang ada di kanan dan kirinya juga membacanya, batu, pohon, bukit, ke ujung bumi yang paling jauh di setiap arah, dari sini dan dari sana."

Bab : Meninggikan suara dengan Talbiyah

Sunan Ibn Majah 2922
Tidak diceritakan dari Khallad bin Sa'ib, dari ayahnya, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Jibra'il datang kepadaku dan menyuruhku memerintahkan para sahabatku untuk meninggikan suara mereka saat membaca Talbiyah."

Bab : Naungan untuk Muhrim

Sunan Ibn Majah 2925
Tidak dibuktikan dari Jabir bin 'Abdullah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Tidak ada Muhrim (jamaah di Ihram) yang mengekspos dirinya kepada matahari sepanjang hari demi Allah, membaca Talbiyah sampai matahari terbenam, tetapi dosa-dosanya akan lenyap dan dia akan kembali seperti pada hari ibunya melahirkannya."

Bab : Mengoleskan parfum saat masuk Ihram

Sunan Ibn Majah 2928
Tidak ada yang dimaksud bahwa 'Aisyah berkata

"Seolah-olah aku dapat melihat jejak parfum dalam perpisahan (rambut) Rasulullah (ﷺ) setelah tiga hari, dan dia adalah seorang Muhrim."

Bab : Pakaian apa yang mungkin dikenakan Muhrim

Sunan Ibn Majah 2929
Dikatakan dari 'Abdullah bin 'Umar bahwa seorang pria bertanya kepada Rasulullah (ﷺ), pakaian apa yang boleh dikenakan Muhrim? Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Dia tidak boleh memakai kemeja, atau sorban (atau penutup kepala), celana atau piyama, jubah berkerudung dan tidak ada kaus kaki kulit, kecuali dia tidak dapat menemukan sandal, dalam hal ini dia boleh memakai kaus kaki kulit tetapi harus memotongnya sampai di bawah pergelangan kaki. Dan dia tidak boleh mengenakan pakaian apa pun yang telah disentuh (diwarnai) dengan kunyit atau Perang." *

Bab : Pergi keluar haji

Sunan Ibn Majah 2882
Tidak disebutkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

Rantai lain melaporkan hadis serupa.

Sunan Ibn Majah 2883
Tidak ada yang diceritakan dari Ibnu 'Abbas bahwa Fadl berkata – atau ayat buruk

"Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Barangsiapa berniat untuk menunaikan haji, biarlah dia segera melakukannya, karena dia mungkin jatuh sakit, kehilangan tunggangannya, atau dihadapkan dengan kebutuhan.'"

Bab : Kewajiban haji

Sunan Ibn Majah 2884
Tidak ada yang dimaksud bahwa 'Ali berkata

"Ketika berikut diturunkan: "Dan Haji (ziarah ke Makkah) ke Rumah (Ka'bah) adalah kewajiban yang dibebankan umat manusia kepada Allah, karena siapa pun yang dapat menanggung jalan." [3:97] Mereka bertanya: 'Wahai Rasulullah, apakah haji setiap tahun?' Dia tetap diam. Mereka bertanya: 'Apakah setiap tahun?' Dia berkata: 'Tidak. Jika saya mengatakan ya, itu akan menjadi wajib." Kemudian terungkaplah hal-hal berikut: "Wahai kamu yang percaya! Jangan bertanya tentang hal-hal yang, jika dijelaskan kepadamu, dapat menyusahkan kamu.'" [5:101]

Sunan Ibn Majah 2885
Tidak ada yang mengatakan bahwa Anas bin Malik mengatakan

"Mereka berkata: 'Wahai Rasulullah, apakah haji (diwajibkan) setiap tahun?' Dia berkata: 'Jika saya mengatakan ya, itu akan menjadi wajib, dan jika itu menjadi wajib, Anda tidak akan (mampu) melakukannya, dan jika Anda tidak melakukannya, Anda akan dihukum.'"

Bab : Keutamaan Haji dan 'Umrah

Sunan Ibn Majah 2888
Tidak ada yang dibuktikan dari Abu Hurairah bahwa Nabi (ﷺ) bersabda

"Dari satu umrah ke umrah yang lain adalah penebusan dosa yang datang di antara mereka, dan Haji Mabrur (haji yang diterima) membawa pahala yang tidak kurang dari surga."

Bab : Keutamaan doa peziarah

Sunan Ibn Majah 2895
Tidak disebutkan dari Safwan bin 'Abdullah bin Safwan mengatakan bahwa dia menikah dengan seorang putri Abu Darda'. Dia datang kepadanya dan menemukan UmmDarda' di sana, tetapi dia tidak menemukan Abu Darda'. Dia berkata kepadanya

"Apakah Anda berniat untuk menunaikan ibadah haji tahun ini?" Dia berkata: "Ya." Dia berkata: "Berdoalah kepada Allah agar kami memberikan kebaikan kepada kami, karena Nabi (ﷺ) biasa bersabda: 'Permohonan seseorang untuk saudaranya dalam ketidakhadirannya akan dijawab. Di dekat kepalanya ada malaikat yang mengatakan Amin kepada permohonannya, dan setiap kali dia berdoa untuk saudaranya, dia berkata: "Amin, dan hal yang sama untukmu." Dia berkata: "Kemudian saya pergi ke pasar di mana saya bertemu Abu Darda', dan dia menceritakan sesuatu yang serupa dari Nabi (ﷺ)."