Sunan Ibn Majah

Bab tentang Ritual Haji

كتاب المناسك

Bab : Membatalkan Haji

Sunan Ibn Majah 2981
Tidak ada yang dimaksud bahwa 'Aisyah berkata

"Kami pergi bersama Rasulullah (ﷺ) ketika ada lima malam tersisa dari Dzul-Qa'dah, hanya berniat untuk menunaikan haji. Ketika kami mendekat, Rasulullah (ﷺ) memerintahkan bahwa barangsiapa tidak memiliki hewan kurban, maka ia harus keluar dari Ihram. Maka semua orang keluar dari Ihram, kecuali orang-orang yang memiliki binatang kurban. Ketika Hari Kurban yaitu tanggal 10 Dzulhijjah) tiba, beberapa daging sapi dibawa kepada kami, dan dikatakan: 'Rasulullah (ﷺ) telah mempersembahkan kurban atas nama istri-istrinya.'"

Sunan Ibn Majah 2982
Tidak ada yang mengatakan bahwa Bara' bin 'Azib berkata

"Rasulullah (ﷺ) dan para sahabatnya keluar kepada kami dan kami masuk ke dalam Ihram untuk Haji.Ketika kami tiba di Makkah, dia berkata: 'Jadikan hajimu (untuk) 'Umrah.' Orang-orang berkata: 'Wahai Rasulullah, kami telah masuk Ihram untuk Haji, bagaimana kami bisa menjadikannya 'Umrah?' Dia berkata: 'Lihatlah apa yang kuperintahkan untuk kamu lakukan, dan lakukanlah.' Mereka mengulangi pertanyaan mereka dan dia marah dan pergi. Kemudian dia masuk ke atas Aisyah dengan marah dan dia melihat kemarahan di wajahnya, dan berkata: 'Siapa yang membuat kamu marah? Semoga Allah mengganggunya!' Dia berkata: 'Mengapa aku tidak boleh marah, ketika aku memberi perintah dan itu tidak dipatuhi?'"

Sunan Ibn Majah 2983
Dikatakan bahwa Asma' binti Abi Bakr mengatakan

"Kami keluar bersama Rasulullah (ﷺ) dalam Ihram. Nabi (ﷺ) bersabda: 'Barangsiapa memiliki hewan kurban bersamanya, hendaklah dia tetap dalam Ihmram. Barangsiapa tidak memiliki hewan kurban bersamanya, biarlah dia keluar dari Ihram.'Dia berkata: 'Aku tidak memiliki hewan kurban bersamaku, jadi aku keluar dari Ihram, tetapi Zubair membawa seekor hewan kurban bersamanya, maka dia tidak keluar dari Ihram. Jadi aku mengenakan pakaian biasa dan datang ke Zubair, dan dia berkata: 'Pergilah dariku.' Saya berkata: 'Apakah Anda takut saya akan melompat ke Anda?!'"

Bab : Siapa pun yang mengatakan bahwa haji dibatalkan hanya untuk mereka

Sunan Ibn Majah 2984
Itu tidak diceritakan dari Harith bin Bilal bin Harith, bahwa ayahnya mengatakan

"Aku berkata: 'Wahai Rasulullah, apakah engkau berpikir bahwa pembatalan haji dan diganti dengan umrah ini hanya untuk kami, atau untuk semua orang?' Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Tidak, itu hanya untuk kita.'"

Sunan Ibn Majah 2985
Tidak diragukan bahwa Abu Dharr mengatakan

"Tamattu' dalam haji adalah untuk para sahabat Muhammad (ﷺ) khususnya."

Bab : Sa'y antara Safa dan Marwah

Sunan Ibn Majah 2986
Tidak diragukan bahwa Hisyam bin 'Urwah berkata

"Ayahku memberitahuku: 'Aku berkata kepada 'Aisyah: "Aku tidak berpikir ada dosa bagiku jika aku tidak melakukan Tawaf* antara Safa dan Marwah." Dia berkata: "Allah berfirman: 'Sesungguhnya Safa dan Marwah adalah simbol Allah. Maka tidaklah dosa bagi dia yang mengerjakan haji atau 'umrah Rumah untuk melakukan Tawaf di antara mereka.'" [2:158] Jika masalahnya seperti yang kamu katakan, maka itu akan dikatakan, 'tidaklah dosa baginya untuk tidak melakukan Sa'y di antara mereka.' Sebaliknya hal ini diungkapkan mengenai beberapa orang di kalangan Ansar yang sebelumnya, ketika mereka menyatakan Talbiyah, mereka biasa membacanya untuk Manat, dan tidak sah bagi mereka untuk melakukan Sa'y antara Safa dan Marwah. Ketika mereka tiba bersama Nabi (ﷺ) untuk haji, mereka menyebutkan hal itu kepadanya, dan Allah menyatakan ayat ini. Demi Allah, Allah tidak akan menerima haji sebagai lengkap jika orang yang tidak melaksanakan Sa'yantara Safa dan Marwah.'"

Sunan Ibn Majah 2987
Tidak ada yang dikatakan, seorang Umm Walad* dari Syaibah, berkata

"Aku melihat Rasulullah (ﷺ) melakukan Sa'y antara Safa dan Marwahfirman: 'Lembah tidak boleh diseberangi kecuali dengan cepat.'"

Sunan Ibn Majah 2988
Tidak diragukan bahwa Ibnu 'Umar berkata

"Jika saya pergi dengan cepat antara Safadan Marwah, itu karena saya melihat Rasulullah (ﷺ) berjalan cepat, dan jika saya berjalan itu karena saya melihat Rasulullah (ﷺ) berjalan, meskipun saya sudah tua."

Bab : Umrah

Sunan Ibn Majah 2989
Tidak dibuktikan dari Talhah bin 'Ubaidullah bahwa dia mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Haji adalah Jihad dan 'Umrah adalah sukarela."

Sunan Ibn Majah 2990
Isma'ilmeriah

"Aku mendengar 'Abdullah bin Abu Awfa berkata: 'Kami bersama Rasulullah (ﷺ) ketika dia menunaikan umrah. Dia melakukan Tawaf (di sekitar Ka'bah) dan kami melakukan Tawaf bersamanya. Dia berdoa dan kami berdoa bersamanya, dan kami melindunginya dari orang-orang Makkah agar tidak ada yang menyakitinya.'"

Bab : 'Umroh selama Ramadhan

Sunan Ibn Majah 2991
Tidak diceritakan dari Wahb bin Khanbash bahwa Rasulullah (ﷺ) berkata

"'Umroh selama Ramadhan setara dengan haji (yaitu imbalan)."

Sunan Ibn Majah 2992
Tidak diceritakan dari Harim bin Khanbash bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

''Umroh selama Ramadhan setara dengan haji (yaitu, imbalan).'"

Sunan Ibn Majah 2993
Tidak dibuktikan dari Abu Ma'qil bahwa Nabi (ﷺ) bersabda

"'Umrah selama Ramadhan setara dengan haji."

Sunan Ibn Majah 2994
Tidak diceritakan dari Ibnu 'Abbas bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Umroh selama Ramadhan setara dengan haji."

Sunan Ibn Majah 2995
Tidak ada yang dibuktikan dari Jabir bahwa Nabi (ﷺ) berkata

"'Umrah selama Ramadhan setara dengan haji."

Bab : 'Umrah selama Dzul-Qa'dah

Sunan Ibn Majah 2996

Tidak dibuktikan dari Ibnu 'Abbas bahwa Rasulullah (ﷺ) tidak melakukan 'umrah apa pun kecuali dalam Dzul-Qa'dah."

Sunan Ibn Majah 2997
Tidak ada yang dimaksud bahwa 'Aisyah berkata

"Rasulullah (ﷺ) tidak melaksanakan umrah apa pun kecuali dalam Dzul-Qa'dah."

Bab : 'Umrah selama Rajab

Sunan Ibn Majah 2998
Tidak diragukan bahwa 'Urwah berkata

"Ibnu 'Umar ditanya: 'Pada bulan berapa Rasulullah (ﷺ) melakukan umrah?' Dia berkata: 'Di Rajab.' Tetapi 'Aisyah berkata: "Rasulullah (ﷺ) tidak pernah melakukan umrah pada masa Rajab, dan dia tidak pernah melakukan umrah, tetapi dia (artinya Ibnu 'Umar) bersamanya."

Bab : 'Umrah dari Tan'im

Sunan Ibn Majah 2999

'Abdur-Rahman bin Abu Bakar meriwayatkan bahwa Nabi (ﷺ) menyuruhnya untuk mendudukkan 'Aisyah di belakangnya di atas hewan tunggangannya, dan melakukan 'umrah dengannya dari Tan'im.

Sunan Ibn Majah 3000
Tidak ada yang dimaksud bahwa 'Aisyah berkata

"Kami pergi bersama Rasulullah (ﷺ) dalam Ziarah Perpisahan, dekat dengan waktu bulan sabit Dzulhijjah. Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Barangsiapa di antara kamu yang ingin memulai Talbiyah untuk 'umrah, biarlah dia melakukannya. Jika aku tidak membawa seekor binatang kurban, aku akan memulai Talbiyah untuk 'Umrah.'" Dia berkata: "Beberapa orang memulai Talbiyah untuk 'umrah, dan beberapa memulai Talbiyah untuk haji. Aku adalah salah satu dari mereka yang memulai Talbiyah untuk 'umrah." Dia berkata: "Kami berangkat sampai kami tiba di Makkah, kemudian hari 'Arafah datang ketika aku sedang haid, tetapi aku tidak keluar dari ihram karena 'umrah Aku mengeluhkan hal itu kepada Nabi (ﷺ) dan dia berkata: 'Tinggalkan umrahmu, buka rambutmu dan sisirnya, dan mulailah Talbiyah untuk haji.'" Dia berkata: "Maka aku melakukannya, kemudian pada malam Hasbah (yaitu, malam kedua belas Dzulhijjah), ketika Allah telah memampukan kita untuk menyempurnakan haji kita, Dia mengutus 'Abdur-Rahman bin Abu Bakar bersamaku. Dia mendudukkan saya di belakangnya dan pergi ke Tan'im, kemudian saya memulai Talbiyah untuk 'Umrah dan Allah memampukan kami untuk menyelesaikan haji dan 'umrah kami, dan ada binatang kurban, sedekah atau puasa."