Mishkat al-Masabih

Doa

كتاب الصلاة

Bab : Membersihkan dan keluar lebih awal - Bagian 3

Mishkat al-Masabih 1398, 1399

'Ubaid b. as-Sabbaq mengatakan dalam bentuk mursal bahwa Rasulullah berkata pada suatu hari Jumat, “Hai orang-orang Muslim, ini adalah hari yang ditetapkan Tuhan sebagai hari raya, jadi mandi, dan jika ada yang memiliki parfum, maka tidak ada salahnya untuk mengoleskan sebagian dari itu; dan kamu harus menggunakan tongkat gigi.” Malik menularkannya. Ibnu Majah mengirimkannya darinya, dan itu dalam bentuk yang sepenuhnya terhubung dari Ibnu 'Abbas.

Mishkat al-Masabih 1400

Al-Bara' melaporkan Rasulullah berkata, “Adalah kewajiban bagi umat Islam untuk mandi pada hari Jumat, dan seseorang dapat menggunakan beberapa parfum istrinya; tetapi jika dia tidak bisa mendapatkannya, air adalah parfum baginya.” Ahmad dan Tirmidhi menyebarkannya, yang terakhir mengatakan bahwa ini adalah tradisi hasan.

Bab : Khotbah dan Doa - Bagian 1

Mishkat al-Masabih 1401

Anas mengatakan bahwa Nabi biasa melaksanakan shalat Jumat ketika matahari melewati meridian. Bukhari mengirimkannya.

Mishkat al-Masabih 1402

Sahl b. Sa'd berkata, “Kami tidak tidur siang atau tidur siang sampai setelah shalat Jumat.” (Bukhari dan Muslim.)

Mishkat al-Masabih 1403

Anas mengatakan bahwa ketika cuaca sangat dingin Nabi melakukan shalat lebih awal, dan ketika cuaca sangat panas dia menunda shalat sampai dingin. Referensinya adalah doa Jumat. Bukhari mengirimkannya.

Mishkat al-Masabih 1404

As-Sa'ib b. Yazid mengatakan bahwa pada masa Rasulullah, Abu Bakr dan 'Umar, awal pemanggilan pada hari Jumat adalah ketika imam mengambil tempat duduknya di atas murid, tetapi pada zaman 'Utsman ketika (orang-orang banyak dia menambahkan panggilan ketiga pada az-Zaura'.* *Nama sebuah rumah di Madinah. Bukhari mengirimkannya.

Mishkat al-Masabih 1405

Jabir b. Samura mengatakan Nabi memberikan dua khotbah di antaranya dia duduk, membacakan Al-Qur'an dan memberi nasihat kepada orang-orang dan doa dan khotbahnya cukup panjang. Muslim menularkannya.

Mishkat al-Masabih 1406

'Ammar menceritakan bagaimana dia mendengar Rasulullah berkata, “Panjang doa seseorang dan singkatnya khotbahnya adalah tanda pengertiannya, jadi buatlah doa panjang dan khotbah pendek, karena ada sihir dalam kefasihan.” Muslim menularkannya.

Mishkat al-Masabih 1407

Jabir berkata bahwa ketika Rasulullah berkhotbah matanya menjadi merah, suaranya naik dan amarahnya menjadi keras, sehingga dia seperti orang yang memperingatkan pasukan dan berkata, “Musuh telah menyerang kamu di pagi hari.” “Musuh telah melakukan serangan malam terhadapmu.” Dia akan berkata, “Sesaat terakhir dan aku diutus seperti keduanya,” dan dia akan menyatukan jari telunjuk dan jari tengahnya. Muslim menularkannya.

Mishkat al-Masabih 1408
Ya'la b. Umayya berkata dia mendengar Nabi membacakan di mimbar, “Dan mereka akan menangis

Wahai Malik, biarlah Tuhanmu membinasakan kami” (QS 43:77) (Bukhari dan Muslim.)

Mishkat al-Masabih 1409

Umm Hisham putri Haritha b. An-Nu'man berkata dia belajar “Qaf. Demi Al-Qur'an yang mulia” (Al-Qur'an; 50) tidak dari sumber lain selain dari lidah Rasulullah yang biasa membacanya setiap hari Jumat di mimbar ketika ia berkhotbah kepada manusia. Muslim menularkannya.

Mishkat al-Masabih 1410

'Amr b. Huraith mengatakan Nabi berkhotbah pada hari Jumat mengenakan sorban hitam yang ujungnya digantung di antara bahunya. Muslim menularkannya.

Mishkat al-Masabih 1411

Jabir melaporkan Rasulullah berkata dalam khotbah, “Ketika salah satu dari kalian datang pada hari Jumat ketika imam sedang berkhotbah, dia harus shalat dua raka'at dan membuatnya pendek.” Muslim menularkannya.

Mishkat al-Masabih 1412

Abu Huraira melaporkan Rasulullah berkata, “Jika seseorang berada pada waktunya untuk rak'a dalam shalat bersama dengan imam, dia telah mengucapkan seluruh shalat.” (Bukhari dan Muslim.)

Bab : Khotbah dan Doa - Bagian 2

Mishkat al-Masabih 1413

Ibnu Umar mengatakan bahwa Nabi biasa menyampaikan dua khotbah. Dia akan duduk ketika dia naik mimbar sampai dia (saya pikir maksudnya adalah mu'adhdhin) selesai. Dia kemudian akan berdiri dan berkhotbah, lalu duduk dan tidak mengatakan apa-apa, lalu berdiri dan berkhotbah. Abu Dawud menuliskannya.

Mishkat al-Masabih 1414

'Abdullah b. Mas'ud berkata, “Ketika Nabi duduk di mimbar, kami menghadapinya.” Tirmidhi menyebarkannya, dan mengatakan ini adalah tradisi yang dia tahu hanya di antara tradisi Muhammad b. al-Fadl yang lemah dan yang tradisinya tidak diterima.

Bab : Khotbah dan Doa - Bagian 3

Mishkat al-Masabih 1415

Jabir b. Samura berkata, “Nabi biasa berkhotbah berdiri, kemudian dia akan duduk, lalu berdiri dan berkhotbah berdiri. Jika ada yang mengatakan kepada Anda bahwa dia berkhotbah duduk, dia berbohong. Aku bersumpah demi Tuhan bahwa aku telah berdoa bersamanya lebih dari dua ribu kali. Muslim menularkannya.

Mishkat al-Masabih 1416
Ka'b b. 'Ujra mengatakan dia memasuki masjid ketika 'Abd ar-Rahman b. Umm al-Hakam sedang duduk sambil berkhotbah, dan berkata

Lihatlah orang jahat ini yang sedang duduk sambil berkhotbah, padahal Allah Maha Tinggi telah berkata, “Tetapi ketika mereka melihat barang dagangan atau mengalihkan perhatian mereka, mereka menyebar ke sana dan meninggalkanmu berdiri” (Al-Qur'an; 62:11). Muslim menyebarkannya.

Mishkat al-Masabih 1417

'Umara b. Ruwaiba berkata dia melihat Bishr b. Marwan di mimbar mengangkat tangannya dan berkata, “Tuhan tolak tangan ini! Sesungguhnya aku tidak melihat Rasulullah yang memberi isyarat selain itu dengan tangannya.” Dan dia menunjuk dengan jari telunjuknya. * Secara harfiah, katakanlah. Muslim menularkannya.

Mishkat al-Masabih 1418

Jabir berkata bahwa ketika Rasul Allah duduk di mimbar pada hari Jumat dia berkata, “Duduklah.” Ibnu Mas'ud mendengar itu dan duduk di pintu masjid, dan ketika Rasulullah melihatnya dia berkata, “Kemarilah, 'Abdallah b. Mas'ud.” Abu Dawud menuliskannya.