Sahih Muslim

Sahih Muslim 2067 d

Larangan Menggunakan Bejana Emas Dan Perak Untuk Pria Dan Wanita, Dan Cincin Emas Dan Sutra Untuk Pria, Tetapi Diperbolehkan Untuk Wanita. Izin Batas Silken Pada Pakaian Untuk Pria, Tapi Lebarnya Tidak Harus Lebih Dari Empat Jari
Teks hadis bahasa Arab
وَحَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ الْعَنْبَرِيُّ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنِ الْحَكَمِ، أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ الرَّحْمَنِ، - يَعْنِي ابْنَ أَبِي لَيْلَى - قَالَ شَهِدْتُ حُذَيْفَةَ اسْتَسْقَى بِالْمَدَائِنِ فَأَتَاهُ إِنْسَانٌ بِإِنَاءٍ مِنْ فِضَّةٍ ‏.‏ فَذَكَرَهُ بِمَعْنَى حَدِيثِ ابْنِ عُكَيْمٍ عَنْ حُذَيْفَةَ ‏.‏
Terjemahan
Shu'ba melaporkan dari al-Hakam bahwa dia mendengar 'Abd al-Rahmin (yaitu Ibn Abu Laila) berkata

Saya secara pribadi melihat Hudhaifa meminta air di Mada'in dan seorang pria memberikannya kepadanya dalam bejana perak. Sisa hadis adalah sama.