Sahih Muslim
Sahih Muslim 2069 g
Larangan Menggunakan Bejana Emas Dan Perak Untuk Pria Dan Wanita, Dan Cincin Emas Dan Sutra Untuk Pria, Tetapi Diperbolehkan Untuk Wanita. Izin Batas Silken Pada Pakaian Untuk Pria, Tapi Lebarnya Tidak Harus Lebih Dari Empat Jari
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، وَابْنُ، بَشَّارٍ - وَاللَّفْظُ لاِبْنِ الْمُثَنَّى - قَالاَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ، بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ قَتَادَةَ، قَالَ سَمِعْتُ أَبَا عُثْمَانَ النَّهْدِيَّ، قَالَ جَاءَنَا كِتَابُ عُمَرَ وَنَحْنُ بِأَذْرَبِيجَانَ مَعَ عُتْبَةَ بْنِ فَرْقَدٍ أَوْ بِالشَّامِ أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَىعَنِ الْحَرِيرِ إِلاَّ هَكَذَا إِصْبَعَيْنِ . قَالَ أَبُو عُثْمَانَ فَمَا عَتَّمْنَا أَنَّهُ يَعْنِي الأَعْلاَمَ.
Terjemahan
Qatada melaporkan
Aku mendengar Abe 'Utsman al-Nahdi berkata: Datang kepada kami sebuah surat 'Umar ketika kami berada di Adharba'ijan atau di Suriah bersama 'Utba b. Farqad (dan surat itu berbunyi sebagai berikut): Setelah (pujian dan pemuliaan Allah yang biasa) dinyatakan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) telah melarang penggunaan sutra btit sejauh dua jari ini, dan Abu Utsman berkata: Kami segera mengerti dengan kata-kata ini bahwa yang dia maksud adalah pola (sutra) pada (kain).