Sahih Muslim
Sahih Muslim 1403 b
Rekomendasi kepada orang yang melihat seorang wanita dan tertarik padanya, untuk pergi ke istri atau budak wanitanya dan berhubungan seks dengannya
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ، حَدَّثَنَا حَرْبُ بْنُ أَبِي، الْعَالِيَةِ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم رَأَى امْرَأَةً . فَذَكَرَ بِمِثْلِهِ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ فَأَتَى امْرَأَتَهُ زَيْنَبَ وَهْىَ تَمْعَسُ مَنِيئَةً . وَلَمْ يَذْكُرْ تُدْبِرُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ
Terjemahan
Jabir b. 'Abdullah melaporkan bahwa Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) melihat seorang wanita; dan sisa hadis itu diriwayatkan tetapi (dengan pengecualian ini) bahwa dia mengatakan bahwa dia datang kepada istrinya Zainab, yang sedang menyamakan (sepotong) kulit, dan dia tidak menyebutkan tentang
"Dia pensiun dalam bentuk setan."