Jami' at-Tirmidhi

Buku tentang Pemurnian

كتاب الطهارة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم

Bab : Apa Yang Telah Terkait Tentang Wudu Untuk Breaking Wind

Jami` at-Tirmidhi 76
Abu Hurairah menceritakan bahwa

Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak menerima shalat salah seorang di antara kamu ketika dia melakukan hadat, sampai dia melakukan wudu.”

Bab : [Apa yang Telah Dilaporkan] Tentang Wudu Dari Tidur

Jami` at-Tirmidhi 77
Ibnu Abbas menceritakan bahwa

dia melihat Nabi sedang tidur, sementara dalam posisi sujud, sampai dia mendengkur atau mendengus. Kemudian dia berdiri untuk berdoa. Maka aku berkata: “Wahai Rasulullah! Kamu sedang tidur?” Dia berkata: “Wudu tidak diperlukan kecuali tidur sambil berbaring. Karena ketika seseorang berbaring, persendian rileks.”

Bab : Wudu Untuk Menyentuh Penis

Jami` at-Tirmidhi 84
Busrah menceritakan bahwa

Rasulullah mengatakan hadis yang serupa

Bab : [Apa Yang Telah Terkait] Tidak Melakukan Wudu Karena Menyentuh Penis

Jami` at-Tirmidhi 85
Qais bin Talq bin Ali - [dan dia adalah] Al-Hanafi yang diceritakan dari ayahnya, bahwa

Rasulullah berkata: “Apakah itu selain sepotong dagingnya?” Atau: “bagian dari dia?”

Bab : Apa Yang Telah Terkait Tentang Air Sisa Yang Diminum Anjing

Jami` at-Tirmidhi 91
Abu Hurairah menceritakan bahwa

Rasulullah SAW bersabda: “Cuci bejana yang telah diminum anjingnya tujuh kali: yang pertama atau yang terakhir dari mereka dengan tanah. Dan ketika kucing meminumnya, cucilah sekali.”

Bab : Apa yang Terkait Tentang Air Sisa Yang Diminum Kucing

Jami` at-Tirmidhi 92
Humaidah binti Ubaid bin Rifa'ah diriwayatkan

“Kabshah bint Ka'b bin Malik - dia (menikah) dengan Ibnu Abi Qatadah - menceritakan “Bahwa Abu Qatadah mengunjunginya, [jadi dia berkata:] 'Jadi aku menuangkan air untuknya untuk digunakan untuk Wudu. ' Dia berkata: “Seekor kucing datang untuk minum, jadi dia menurunkan wadahnya sampai minum.” Kabshah berkata: “Maka dia melihat aku melihatnya dan berkata, “Wahai keponakanku! Apakah kamu terkejut dengan itu?” Jadi saya bilang ya. Beliau menjawab: “Sesungguhnya Rasulullah bersabda, 'Itu tidak najis, hanya satu dari orang-orang yang berkeliaran di antara kamu. '”

Bab : [Tentang] Menyeka Dua Khuff

Jami` at-Tirmidhi 93
Hammam bin Ai-Harith diceritakan

“Jarir bin Abdullah buang air kecil, lalu dia melakukan Wudu, menyeka Khuffnya. Jadi dia ditanya, 'Kamu melakukan ini? ' Dia menjawab, “Apa yang menghalangi saya, ketika saya melihat Rasulullah melakukannya?” Dia [Ibrahim] berkata, “Dan mereka terkesan dengan narasi Jarir sejak ia menerima Islam setelah wahyu Sural al-Maidah.” [Ini adalah perkataan lbrahim, yaitu, “Mereka terkesan."] [Dia berkata:] Ada narasi tentang topik ini dari Umar, Ali, Hudhaifah, Ai-Mughirah, Bilil, Sa'd, Abu Ayyub, Salman, Buraidah, Amr bin Umayyah, Anas, Sahl bin Sa'd, Ya'la bin Murrah, Ubadah bin As-Samit, Usamah bin Shank, Abu Umamah, Jabir, Usamah, Usamah Bin Zaid dan Ibnu Ubadah Mereka menyebutnya Ibn Imara dan Ubayy bin Imara.

Jami` at-Tirmidhi 94
Telah diceritakan dari Sahr bin Hawshah bahwa dia berkata

“Saya melihat Jarir bin 'Abdullah melakukan Wudu dan dia menghapus Khuffnya. Aku bertanya padanya tentang itu. Dia menjawab, “Saya melihat saya melihat Rasulullah melakukan Wudu dan dia menghapus Khuffnya.” Maka aku berkata kepadanya, sebelum surah al-Ma'idah (diturunkan) atau sesudah al-Ma'idah? ' Maka dia menjawab, 'Saya tidak menerima Islam sampai setelah al-Ma'idah. '” Qutaibah menceritakan hal ini kepada kami; Khalid bin Ziyad At-Tirmidhi menceritakannya kepada kami, dari Muqatil bin Hayyan, dari Shahr bin Hawshah, dari Jarir. Dia berkata: Baqiyyah menceritakannya dari Ibrahim bin Adham dari Muqatil bin Hayyan, dari Shahr bin Hawshah, dari Jarir. Hadis ini jelas, karena ada yang tidak suka menghapus Khuff memberikan interpretasi bahwa Nabi menyeka kedua Khuff itu sebelum wahyu Sura al-Maidah. Tetapi dalam Hadlth-nya, Jarir menyebutkan bahwa dia melihat Nabi menyeka Khuffnya setelah wahyu Surat al-Maidah.

Bab : [Apa Yang Telah Terkait] Tentang Menyeka Kaus Kaki Tbe Dan Sandal

Jami` at-Tirmidhi 99
Al-Mughirah bin Shu`bah menceritakan

“Nabi melakukan wudu dan menyeka kaus kaki dan sandalnya.”

Bab : Apa Yang Terkait Tentang Menyeka Imamah

Jami` at-Tirmidhi 101
BiLai menceritakan

“Nabi menghapus Khuff dan Khimar.”

Bab : Apa Yang Telah Terkait Tentang Wudu Tiga Kali (Untuk Setiap Tungkai)

Jami` at-Tirmidhi 44
Ali menceritakan bahwa

“Nabi melakukan wudu tiga kali (untuk setiap anggota badan).”

Bab : [Apa yang Terkait] Tentang An-Nadh Setelah Wudu

Jami` at-Tirmidhi 50
Abu Hurairah menceritakan bahwa

Nabi berkata: “Jibril datang kepadaku dan dia berkata: 'Wahai Muhammad! Apabila kamu melakukan wudu maka lakukanlah Nadh.”

Bab : [Apa Yang Telah Terkait] Tentang Melakukan Wudu Sempurna Dan Sepenuhnya (Isbagh ai-wudu)

Jami` at-Tirmidhi 52
Qutaibah berkata dalam narasinya

“Karena itulah Ribat, itulah Ribat, itulah Ribat” tiga kali.

Bab : [Apa Yang Telah Terkait] Tentang Melakukan Wudu Untuk Setiap Shalat

Jami` at-Tirmidhi 58
Anas menceritakan bahwa

“Nabi akan melakukan wudu untuk setiap shalat, apakah dia dalam keadaan murni atau tidak dalam keadaan murni.”

Bab : Apa Yang Telah Terkait Tentang Seorang Pria Dan Seorang Wanita Melakukan Wudu Dari Satu Kapal

Jami` at-Tirmidhi 62
Maimunah katanya

“Aku dan Rasulullah akan melakukan Ghusl untuk Janabah dari satu kapal.”

Bab : Apa Yang Telah Terkait Tentang Tidak Disukai Menggunakan Air Sisa Seorang Wanita

Jami` at-Tirmidhi 64
A1-Hakim bin Amr ai-Ghifari menceritakan bahwa

“Nabi melarang seorang pria melakukan wudu dengan sisa (air) dari pemurnian seorang wanita.” Atau, dia berkata: “Dari minumannya.”

Bab : [Apa yang Terkait] Tentang Mengizinkan Itu

Jami` at-Tirmidhi 65
Ibnu Abbas menceritakan

“Salah seorang istri Nabi melakukan Ghusl dengan mangkuk. Rasulullah ingin melakukan wudu dengannya, jadi dia berkata: 'Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku adalah seorang hamba.” Maka beliau berkata: “Sesungguhnya air tidak menjadi Junub.”

Bab : Apa Yang Telah Terkait Tentang: Tidak Ada Yang Membuat Air Tidak Murni

Jami` at-Tirmidhi 66
Abu Sa'id Ai-Khudri menceritakan

“Dikatakan, 'Wahai Rasulullah! Haruskah kita menggunakan air sumur Buda'ah untuk berwudhu sementara itu adalah sumur di mana kain haid, daging anjing-kucing dan busuk dibuang?” Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya air itu murni, tidak ada yang membuatnya najis.”

Bab : Peringatan Parah Agar Tidak Melindungi Diri Dari Urine

Jami` at-Tirmidhi 70
Ibnu Abbas menceritakan

“Nabi melewati dua kuburan. Dia berkata: “Keduanya sedang dihukum. Dan mereka tidak dihukum karena sesuatu yang besar. Adapun yang ini, dia tidak akan melindungi dirinya dari air kencing. Adapun yang satu ini, dia biasa menyebarkan namimah (fitnah). '”

Bab : [Apa Yang Telah Terkait] Tentang Menaburkan Air Pada Urine Anak Muda Sebelum (Dia Mencapai Usia Itu) Dia Makan Makanan

Jami` at-Tirmidhi 71
Umm Qais bin Mihsan menceritakan

“Aku datang kepada Nabi dengan seorang anakku yang belum makan. Dia buang air kecil padanya, maka dia meminta air yang dia taburkan di atasnya.”