Ayahku berkata, "Aku pergi berperang bersama Rasulullah (ﷺ) dalam perang Hawazin. Ketika kami sedang menikmati makanan di pagi hari—dan kebanyakan dari kami berjalan kaki, serta di antara kami terdapat orang-orang yang lemah—datanglah seorang laki-laki menaiki unta merah. Ia mengambil seutas tali dari lambung unta tersebut lalu mengikat untanya dengannya, kemudian ia datang untuk makan bersama kaum. Ketika ia melihat kelemahan mereka dan sedikitnya tunggangan di antara mereka, ia segera bangkit menuju untanya, melepaskan ikatan, mendudukinya, lalu memacu untanya dengan cepat. Seorang laki-laki dari suku Aslam mengikutinya dengan menaiki unta betina berwarna abu-abu kemerahan yang merupakan salah satu tunggangan terbaik kaum tersebut."
Ia berkata, "Aku pun berlari mengejar dan berhasil menyusulnya, sementara kepala unta betina tersebut berada sejajar dengan pinggul unta jantan, dan aku berada di samping pinggul unta betina. Kemudian aku maju hingga berada di samping pinggul unta jantan. Aku terus maju hingga aku memegang tali kendali unta tersebut lalu membuatnya berlutut. Ketika kedua lututnya menyentuh tanah, aku cabut pedangku dan aku tebas kepalanya hingga terpelanting. Aku pun membawa unta tunggangannya beserta apa yang ada di atasnya dengan menuntunnya. Rasulullah (ﷺ) menyambutku di tengah-tengah orang banyak seraya bertanya, 'Siapa yang membunuh laki-laki itu?' Mereka menjawab, 'Salamah bin al-Akwa'.' Beliau bersabda, 'Ia berhak mendapatkan seluruh harta rampasannya.'" Harun berkata, "Ini adalah lafazh dari Hisyam."