Apabila Rasulullah (ﷺ) mengangkat seorang pemimpin untuk suatu pasukan khusus (sariyyah) atau pasukan perang, beliau berpesan kepadanya secara khusus agar bertakwa kepada Allah dan berbuat baik kepada kaum Muslimin yang bersamanya. Beliau kemudian bersabda: "Berperanglah atas nama Allah dan di jalan Allah. Perangilah orang yang ingkar kepada Allah. Janganlah kalian berbuat curang terhadap harta rampasan perang, jangan berkhianat, jangan memutilasi, dan jangan membunuh anak-anak. Apabila kamu menemui musuhmu dari kalangan orang-orang musyrik, maka ajaklah mereka kepada salah satu dari tiga perkara. Mana saja yang mereka penuhi, terimalah dari mereka dan tahanlah diri dari mereka. Ajaklah mereka kepada Islam; jika mereka memenuhi, terimalah dari mereka dan tahanlah diri. Kemudian ajaklah mereka untuk pindah dari negeri mereka ke negeri kaum Muhajirin, dan beritahukan kepada mereka bahwa jika mereka melakukan hal itu, mereka akan mendapatkan hak yang sama seperti kaum Muhajirin dan kewajiban yang sama seperti kaum Muhajirin. Jika mereka enggan dan memilih negeri mereka sendiri, beritahukan kepada mereka bahwa mereka akan seperti orang-orang badui Muslim, berlaku atas mereka hukum Allah yang berlaku bagi orang-orang beriman, dan mereka tidak akan mendapatkan bagian dari fai' dan ghanimah kecuali jika mereka berjihad bersama kaum Muslimin. Jika mereka enggan, mintalah dari mereka jizyah; jika mereka memenuhinya, terimalah dari mereka dan tahanlah diri. Jika mereka enggan, mohonlah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka. Apabila kamu mengepung penduduk sebuah benteng lalu mereka ingin agar kamu menempatkan mereka pada hukum Allah, maka jangan tempatkan mereka pada hukum Allah, karena kamu tidak tahu apakah kamu mengenai hukum Allah pada diri mereka atau tidak. Akan tetapi, tempatkanlah mereka pada hukum kalian, kemudian putuskanlah perkara mereka setelah itu sesuai kehendak kalian."
Sufyan bin 'Uyaynah berkata: 'Alqamah berkata: Aku menyebutkan hadis ini kepada Muqatil bin Hayyan, lalu ia berkata: Muslim menceritakannya kepadaku —Abu Dawud berkata: Dia adalah Ibnu Haytam— dari an-Nu'man bin Muqrin, dari Nabi (ﷺ) semisal hadis Sulaiman bin Buraidah.