Sunan Abi Dawud 3610

Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ أَبُو مُصْعَبٍ الزُّهْرِيُّ، حَدَّثَنَا الدَّرَاوَرْدِيُّ، عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلمقَضَى بِالْيَمِينِ مَعَ الشَّاهِدِ ‏.‏قَالَ أَبُو دَاوُدَ وَزَادَنِي الرَّبِيعُ بْنُ سُلَيْمَانَ الْمُؤَذِّنُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ قَالَ أَخْبَرَنِي الشَّافِعِيُّ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ قَالَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِسُهَيْلٍ فَقَالَ أَخْبَرَنِي رَبِيعَةُ - وَهُوَ عِنْدِي ثِقَةٌ - أَنِّي حَدَّثْتُهُ إِيَّاهُ وَلاَ أَحْفَظُهُ ‏.‏ قَالَ عَبْدُ الْعَزِيزِ وَقَدْ كَانَ أَصَابَتْ سُهَيْلاً عِلَّةٌ أَذْهَبَتْ بَعْضَ عَقْلِهِ وَنَسِيَ بَعْضَ حَدِيثِهِ فَكَانَ سُهَيْلٌ بَعْدُ يُحَدِّثُهُ عَنْ رَبِيعَةَ عَنْهُ عَنْ أَبِيهِ ‏.‏
Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abu Bakr Abu Mus'ab az-Zuhri, telah menceritakan kepada kami ad-Darawirdi, dari Rabi'ah bin Abu 'Abdurrahman, dari Suhail bin Abu Shalih, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan dengan sumpah dan saksi.

Abu Dawud berkata: Dan ar-Rabi' bin Sulaiman al-Mu'adzdzin menambahkan kepadaku dalam hadits ini, dia berkata: asy-Syafi'i mengabarkan kepadaku dari 'Abdul 'Aziz; dia berkata: lalu aku menyebutkan hal itu kepada Suhail, lalu dia berkata: Rabi'ah mengabarkan kepadaku —dan dia adalah orang yang terpercaya menurutku— bahwa aku telah menceritakan hadits ini kepadanya, tetapi aku tidak menghafalnya. 'Abdul 'Aziz berkata: Sungguh Suhail telah tertimpa penyakit yang menghilangkan sebagian akalnya, dan dia lupa sebagian haditsnya; maka setelah itu Suhail menceritakan hadits tersebut dari Rabi'ah, dari dia (Suhail), dari ayahnya.