Sunan Abi Dawud 3638
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-'Ala', telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, dari al-Walid —yaitu Ibnu Katsir—, dari Abu Malik bin Tsa'labah, dari ayahnya, Tsa'labah bin Abu Malik, bahwa ia mendengar para pemimpin mereka menyebutkan bahwa seorang laki-laki dari Quraisy memiliki bagian di (perkebunan) Bani Quraidhah. Ia mengadukan perselisihan kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tentang Mahzur —yaitu aliran air yang mereka bagi airnya—. Maka Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memutuskan di antara mereka bahwa air (tidak boleh ditahan) hingga mata kaki, orang yang di atas tidak boleh menahan air dari orang yang di bawah.