Pemandian Air Panas (Kitab Al-Hammam)
كتاب الحمَّام
Bab 1499
الدُّخُولِ فِي الْحَمَّامِ
Rasulullah ﷺ melarang masuk ke pemandian umum. Beliau kemudian memberikan keringanan bagi kaum laki-laki untuk memasukinya dengan mengenakan kain penutup aurat (izar).
Abu al-Malih berkata: Beberapa wanita dari penduduk Syam menemui Aisyah (radhiyallahu 'anha). Dia bertanya kepada mereka: "Dari manakah kalian?" Mereka menjawab: "Dari penduduk Syam." Dia berkata: "Mungkin kalian berasal dari wilayah yang para wanitanya mendatangi pemandian umum?" Mereka menjawab: "Ya." Dia berkata: "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidaklah seorang wanita melepaskan pakaiannya di tempat selain rumahnya, melainkan dia telah merobek tirai (penghalang) antara dirinya dengan Allah Ta'ala."
Negeri-negeri non-Arab akan ditaklukkan untuk kalian, dan kalian akan menemukan di dalamnya rumah-rumah yang disebut hammamat (pemandian air panas); maka janganlah para pria memasukinya kecuali dengan mengenakan kain penutup (izar), dan laranglah para wanita memasukinya kecuali yang sedang sakit atau nifas.
Bab 1500
النَّهْىِ عَنِ التَّعَرِّي
Rasulullah (ﷺ) melihat seorang laki-laki mandi di tempat umum tanpa mengenakan kain penutup (izar). Beliau lantas naik ke atas mimbar, lalu memuji dan mengagungkan Allah, kemudian bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala Maha Pemalu lagi Maha Menutupi, Dia mencintai rasa malu dan sikap menutupi. Oleh karena itu, jika salah seorang di antara kalian mandi, hendaklah ia menutupi diri."
Rasulullah (ﷺ) duduk bersama kami dan paha saya tersingkap. Beliau bersabda: "Tidakkah kamu tahu bahwa paha adalah aurat?"
Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Janganlah engkau menyingkap pahamu, dan jangan pula engkau melihat paha orang yang masih hidup maupun orang yang sudah meninggal."
Abu Dawud berkata: Hadis ini memiliki kelemahan (nakarah).
Bab 1501
مَا جَاءَ فِي التَّعَرِّي
Aku mengangkat batu yang berat. Saat aku berjalan, pakaianku lepas dariku. Rasulullah (ﷺ) bersabda kepadaku: "Kenakanlah pakaianmu dan janganlah kalian berjalan dalam keadaan telanjang."
Aku bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana jika orang-orang berkumpul bersama?
Beliau menjawab: Jika engkau mampu agar tidak seorang pun melihatnya, maka janganlah seorang pun melihatnya.
Aku bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana jika salah seorang dari kami sedang sendirian?
Beliau menjawab: Allah lebih berhak untuk malu kepada-Nya daripada manusia.
Nabi (ﷺ) bersabda: "Janganlah seorang pria melihat aurat pria lain, dan jangan pula seorang wanita melihat aurat wanita lain. Dan janganlah seorang pria tidur dengan pria lain dalam satu selimut tanpa kain penutup, dan jangan pula seorang wanita tidur dengan wanita lain dalam satu selimut tanpa kain penutup."
Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah seorang laki-laki berbaring dengan laki-laki lain, dan jangan pula seorang perempuan berbaring dengan perempuan lain dalam satu selimut, kecuali dengan seorang anak atau orang tua." Perawi berkata: Dia juga menyebutkan hal ketiga, tetapi aku melupakannya.