Paman saya membawa saya (ke Madinah) pada masa Jahiliyah, lalu menjual saya kepada Al-Hubab bin Amr, saudara laki-laki Abu Al-Yusr bin Amr. Aku melahirkan seorang anak laki-laki baginya, yaitu Abdurrahman bin Al-Hubab, kemudian dia (Al-Hubab) meninggal dunia.
Istrinya lalu berkata: Demi Allah, sekarang kamu akan dijual untuk melunasi utangnya. Aku pun mendatangi Rasulullah (ﷺ) lalu berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah seorang wanita dari Bani Kharijah Qais bin Aylan. Pamanku membawaku ke Madinah pada masa Jahiliyah, lalu menjualku kepada Al-Hubab bin Amr, saudara laki-laki Abu Al-Yusr bin Amr. Aku melahirkan Abdurrahman bin Al-Hubab baginya. Kemudian istrinya berkata: Demi Allah, kamu akan dijual untuk melunasi utangnya.
Rasulullah (ﷺ) bersabda: «Siapakah wali Al-Hubab?»
Dikatakan (kepada beliau): Saudara laki-lakinya, Abu Al-Yusr bin Amr. Beliau lalu mengutus seseorang kepadanya dan bersabda: «Merdekakanlah dia, dan jika kalian mendengar tentang kedatangan para tawanan/hamba sahaya kepadaku, datanglah kepadaku dan aku akan menggantikan untuk kalian darinya (sebagai tebusan)».
Dia (Salamah) berkata: Mereka pun memerdekakan aku. Kemudian datanglah para hamba sahaya kepada Rasulullah (ﷺ), lalu beliau memberikan seorang anak laki-laki kepada mereka sebagai ganti rugi atasku.