Sunan Abi Dawud
Sunan Abi Dawud 1641
Seorang laki-laki dari kaum Ansar datang kepada Nabi sallallahu 'alaihi wa sallam untuk meminta-minta kepadanya, lalu beliau bersabda: "Apakah tidak ada sesuatu pun di rumahmu?"
Ia menjawab: "Ada, sehelai alas kasar yang sebagian kami pakai dan sebagian kami hamparkan, serta sebuah mangkuk kayu yang kami gunakan untuk minum air."
Beliau bersabda: "Bawakan keduanya kepadaku." Lalu ia membawakan keduanya kepadanya, kemudian Rasulullah sallallahu 'alaihi wa sallam mengambil keduanya dengan tangan beliau dan bersabda: "Siapa yang mau membeli dua barang ini?"
Seorang laki-laki berkata: "Aku akan mengambil keduanya dengan satu dirham."
Beliau bersabda: "Siapa yang menambah lebih dari satu dirham?" sebanyak dua atau tiga kali.
Seorang laki-laki berkata: "Aku akan mengambil keduanya dengan dua dirham." Lalu beliau memberikan keduanya kepadanya dan mengambil dua dirham itu, kemudian memberikannya kepada orang Ansar tersebut dan bersabda: "Belilah makanan dengan salah satunya lalu berikanlah kepada keluargamu, dan belilah sebuah kapak dengan yang satunya lagi lalu bawakanlah kepadaku."
Lalu ia membawanya kepadanya, kemudian Rasulullah sallallahu 'alaihi wa sallam memasang gagang kayu padanya dengan tangan beliau sendiri, kemudian beliau bersabda kepadanya: "Pergilah, carilah kayu bakar dan juallah, dan jangan sampai aku melihatmu selama lima belas hari."
Lalu laki-laki itu pergi mencari kayu bakar dan menjualnya, kemudian ia datang setelah memperoleh sepuluh dirham, lalu ia membeli pakaian dengan sebagiannya dan makanan dengan sebagian lainnya.
Kemudian Rasulullah sallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ini lebih baik bagimu daripada meminta-minta itu datang sebagai noda di wajahmu pada Hari Kiamat. Sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal kecuali bagi tiga orang: orang yang mengalami kemiskinan yang sangat parah, atau orang yang terlilit utang yang sangat berat, atau orang yang menanggung diyat darah yang menyakitkan."