Sunan Abi Dawud
Sunan Abi Dawud 1583
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku sebagai pengumpul zakat, lalu aku melewati seorang laki-laki. Ketika ia mengumpulkan hartanya untukku, aku tidak mendapati kewajiban atasnya padanya kecuali ibnah makhad (unta betina berumur dua tahun).
Maka aku berkata kepadanya: Tunaikanlah ibnah makhad, karena sesungguhnya itulah zakatmu.
Maka ia berkata: Itu adalah (unta) yang tidak ada susunya padanya dan tidak dapat ditunggangi, tetapi ini adalah seekor unta betina yang muda, besar dan gemuk, maka ambillah ia.
Maka aku berkata kepadanya: Aku tidak akan mengambil sesuatu yang aku tidak diperintah dengannya. Dan ini Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dekat darimu. Maka jika engkau suka untuk mendatangi beliau lalu engkau tawarkan kepada beliau apa yang telah engkau tawarkan kepadaku, maka lakukanlah. Jika beliau menerimanya darimu, aku akan menerimanya, dan jika beliau menolaknya atasmu, aku akan menolaknya.
Ia berkata: Sesungguhnya aku akan melakukannya. Lalu ia keluar bersamaku dan membawa unta betina yang telah ia tawarkan kepadaku hingga kami datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu ia berkata kepada beliau: Wahai Nabi Allah, utusanmu datang kepadaku untuk mengambil zakat hartaku. Demi Allah, tidak pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam maupun utusannya berdiri (melihat) hartaku sama sekali sebelum dia. Maka aku mengumpulkan hartaku untuknya, lalu ia menganggap bahwa kewajibanku padanya adalah ibnah makhad, padahal itu adalah (unta) yang tidak ada susunya padanya dan tidak dapat ditunggangi. Dan sungguh aku telah menawarkan kepadanya seekor unta betina yang muda dan besar agar ia mengambilnya, tetapi ia menolakku. Dan inilah ia, sungguh aku telah datang kepadamu dengannya wahai Rasulullah, maka ambillah ia.
Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Itulah yang menjadi kewajibanmu, maka jika engkau berbuat baik secara sukarela, Allah akan memberimu pahala padanya dan kami menerimanya darimu."
Ia berkata: Maka inilah ia wahai Rasulullah, sungguh aku telah datang kepadamu dengannya, maka ambillah ia.
(Ubay berkata): Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengambilnya dan mendoakannya agar diberkahi pada hartanya.