حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ نَصْرٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ أُسَامَةَ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ عَلِيٍّ قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا الْمُتَوَكِّلِ النَّاجِيَّ قَالَ: قَالَ أَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم: مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو، لَيْسَ بِإِثْمٍ وَلاَ بِقَطِيعَةِ رَحِمٍ، إِلاَّ أَعْطَاهُ إِحْدَى ثَلاَثٍ: إِمَّا أَنْ يُعَجِّلَ لَهُ دَعْوَتَهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَدْفَعَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا، قَالَ: إِذًا نُكْثِرُ، قَالَ: اللَّهُ أَكْثَرُ.
Terjemahan
Abu Huraira melaporkan bahwa Nabi -semoga Allah memberkatinya dan memberinya kedamaian, berkata, “Tidak ada orang percaya yang memalingkan wajahnya kepada Allah dan meminta sesuatu selain Dia memberikannya kepadanya, baik dengan memberikannya kepadanya lebih cepat di dunia ini atau menyimpannya untuknya di Dunia Selanjutnya, selama dia tidak berusaha membuatnya datang dengan cepat.” Mereka bertanya, “Ya Rasulullah, apa artinya 'membuatnya datang dengan cepat'?” Dia berkata, “Dia berkata, 'Saya bertanya dan bertanya dan saya tidak berpikir bahwa saya akan dijawab. '”