Dilaporkan oleh Abu Hurairah (ra) bahwa Maiz bin Maalik al-Aslami (ra) datang kepada Nabi (ﷺ) berulang kali (sehingga ia dapat diberi hukuman yang ditentukan atas dosa yang telah dilakukannya). Ketika dia datang untuk keempat kalinya, Nabi (ﷺ) memberi perintah untuk Rajam dan dia dirajam sampai mati. Rasulullah SAW (ﷺ) dan beberapa sahabatnya kemudian melewatinya. Salah seorang sahabat berkata, “Berapa kali orang yang binasa ini datang kepada Nabi, dan setiap kali dia menolaknya sampai dia dilempari batu seperti anjingnya.” Nabi (ﷺ) tidak mengatakan apa-apa dan berjalan ke depan sampai mereka menemukan mayat keledai dengan kaki di udara. Dia berkata, “Makanlah sebagian dari (mayat) ini.” Mereka bertanya, “Rasulullah, dari keledai mati ini?” Dia berkata kepada mereka.” Bahwa kamu baru saja membelakangi saudaramu lebih serius daripada memakan sebagian (mayat bokong). Demi orang yang di tangannya jiwa Muhammad berada, dia (Mariz bin Malik) sekarang berada di antara sungai-sungai surga yang jatuh ke dalamnya”.