Lian disebutkan di hadapan Nabi, 'Asim bin Adi mengatakan pernyataan tentang hal itu, dan ketika dia pergi, seorang pria dari sukunya datang kepadanya mengeluh bahwa dia telah melihat seorang pria dengan istrinya. "Asim berkata, "Saya telah diadili hanya karena pernyataan saya." Jadi dia membawa pria itu kepada Nabi (ﷺ) dan pria itu memberitahunya tentang kejadian itu. Pria (suami) berkulit kuning, kurus, dan berambut kurus, sedangkan pria yang dia tuduh pernah bersama istrinya, berwarna coklat kemerahan dengan kaki tebal gemuk dan tubuh gemuk. Nabi (ﷺ) bersabda, "Ya Allah! Ungkapkan kebenaran." Kemudian wanita itu melahirkan seorang anak yang menyerupai pria yang dituduh oleh suaminya telah bersamanya. Maka Nabi (ﷺ) menyuruh mereka mengambil sumpah Lian. Seorang pria berkata kepada Ibnu 'Abbas dalam pertemuan itu, "Apakah itu wanita yang sama yang dikatakan oleh Nabi (ﷺ), "Jika saya melempari wanita (karena melakukan hubungan seksual ilegal) dengan batu sampai mati tanpa saksi, saya akan melempari orang itu dengan batu sampai mati?" Ibnu 'Abbas berkata, "Tidak, itu adalah wanita lain yang dulu berperilaku mencurigakan di antara orang-orang Muslim sehingga orang mungkin menuduhnya melakukan hubungan seksual ilegal."