Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kamu ingin menjadi seperti orang lain kecuali dalam dua kasus: orang yang Allah berikan harta dan dia membelanjakannya dengan cara yang benar, dan orang yang Allah berikan hikmat agama (yaitu Al-Qur'an dan Sunnah) dan dia memberikan hukumannya sesuai dengan itu dan mengajarkannya.” ﷺ (kepada orang lain yaitu pengetahuan agama tentang Al-Qur'an dan Sunnah (Tradisi Nabi)) . “
Keunggulan Kekayaan yang Dibelanjakan dengan Benar
Kategori pertama yang layak diteladani adalah seseorang yang telah Allah berkahi dengan kekayaan materi, yang ia belanjakan dalam ketaatan kepada Allah—dalam zakat wajib, amal sukarela (sadaqah), menafkahi keluarganya, dan pengeluaran sah lainnya yang mendekatkannya kepada Tuhannya.
Ini menunjukkan bahwa kekayaan itu sendiri tidak tercela; sebaliknya, cela terletak pada penimbunannya atau pengeluarannya dalam ketidaktaatan. Ketika digunakan dengan benar, kekayaan menjadi sarana pahala besar dan sumber manfaat bagi masyarakat.
Keunggulan Ilmu Agama
Kategori kedua dan lebih terkemuka adalah seseorang yang diberikan pemahaman ilahi tentang Al-Qur'an dan Sunnah. Ini mencakup tidak hanya hafalan, tetapi pemahaman yang memungkinkannya untuk menurunkan hukum, mengajar orang lain, dan menerapkan pengetahuan ini dalam hidupnya.
Kebijaksanaan agama ini lebih unggul daripada kekayaan duniawi karena bermanfaat bagi pemiliknya dan orang lain, membimbing kepada kebenaran, dan tetap sebagai amal jariyah setelah kematian.
Larangan Kompetisi Duniawi
Hadits melarang menginginkan status duniawi, kecantikan, atau kekuatan orang lain, karena iri hati seperti itu menyebabkan kerusakan spiritual dan ketidakpuasan dengan takdir ilahi (qadr).
Ini mengarahkan aspirasi Muslim menuju kompetisi spiritual dan bermanfaat (al-munafasah) dalam hal-hal yang menghasilkan pahala abadi, menyelaraskan keinginan seseorang dengan apa yang menyenangkan Allah.
Implementasi Praktis
Para ulama menjelaskan bahwa ajaran ini mendorong Muslim untuk mencari ilmu yang bermanfaat dan kekayaan yang halal dengan niat untuk melayani agama dan ciptaan Allah.
Seseorang harus mempelajari kehidupan para pendahulu yang saleh (salaf) dan ulama kontemporer yang mewujudkan kualitas-kualitas ini, menjadikan mereka teladan yang layak untuk diteladani dalam pengabdian dan pelayanan.