حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ زُرَارَةَ، أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيلُ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، قَالَ قُلْتُ لاِبْنِ عُمَرَ رَجُلٌ قَذَفَ امْرَأَتَهُ فَقَالَ فَرَّقَ نَبِيُّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بَيْنَ أَخَوَىْ بَنِي الْعَجْلاَنِ وَقَالَ ‏"‏ اللَّهُ يَعْلَمُ أَنَّ أَحَدَكُمَا كَاذِبٌ، فَهَلْ مِنْكُمَا تَائِبٌ ‏"‏‏.‏ فَأَبَيَا، فَقَالَ ‏"‏ اللَّهُ يَعْلَمُ أَنَّ أَحَدَكُمَا كَاذِبٌ، فَهَلْ مِنْكُمَا تَائِبٌ ‏"‏‏.‏ فَأَبَيَا، فَفَرَّقَ بَيْنَهُمَا‏.‏ قَالَ أَيُّوبُ فَقَالَ لِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ فِي الْحَدِيثِ شَىْءٌ لاَ أَرَاكَ تُحَدِّثُهُ قَالَ قَالَ الرَّجُلُ مَالِي‏.‏ قَالَ ‏"‏ لاَ مَالَ لَكَ، إِنْ كُنْتَ صَادِقًا فَقَدْ دَخَلْتَ بِهَا، وَإِنْ كُنْتَ كَاذِبًا فَهْوَ أَبْعَدُ مِنْكَ ‏"‏‏.‏
Salin
Diriwayatkan Sa'id bin Jubair

Aku berkata kepada Ibnu 'Umar, "Jika seorang pria menuduh istrinya melakukan hubungan seksual haram (apakah penghakimannya)?" Dia berkata, "Rasulullah memisahkan pasangan Bani 'Ajlan (ketika suami menuduh istrinya melakukan hubungan seksual ilegal). Nabi (ﷺ) bersabda, 'Allah mengetahui bahwa salah satu dari kalian berdua adalah pendusta; jadi akankah salah satu dari kalian bertobat?' Tapi mereka menolak. Dia kemudian berkata, 'Allah tahu bahwa salah satu dari kalian berdua adalah pendusta; jadi akankah salah satu dari kalian bertobat?' Tetapi mereka menolak, lalu dia memisahkan mereka dengan perceraian." Aiyub (seorang subnarator) berkata: 'Amr bin Dinar berkata kepadaku, "Dalam riwayat ada sesuatu yang tidak kulihat kamu sebutkan, yaitu suami berkata, "Bagaimana dengan uangku (Mahr)?' Nabi (ﷺ) bersabda, "Kamu tidak berhak mengambil kembali uang, karena jika kamu mengatakan yang sebenarnya, kamu telah masuk ke atasnya (dan menyempurnakan pernikahanmu dengannya) dan jika kamu seorang pendusta maka kamu kurang berhak untuk mengambilnya kembali.