حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَرْعَرَةَ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ سُلَيْمَانَ، عَنْ مُسْلِمٍ الْبَطِينِ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ قَالَ ‏"‏ مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامِ الْعَشْرِ أَفْضَلَ مِنَ الْعَمَلِ فِي هَذِهِ ‏"‏‏.‏ قَالُوا وَلاَ الْجِهَادُ قَالَ ‏"‏ وَلاَ الْجِهَادُ، إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَىْءٍ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Ibnu 'Abbas

Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Tidak ada perbuatan baik yang dilakukan pada hari-hari lain yang lebih baik daripada yang dilakukan pada hari ini (sepuluh hari pertama Dzulhijja)." Kemudian beberapa sahabat Nabi (صلى الله عليه وسلم) berkata, "Bahkan Jihad tidak?" Dia menjawab, "Bahkan Jihad, kecuali orang yang melakukannya dengan menempatkan dirinya dan harta bendanya dalam bahaya (demi Allah) dan tidak kembali dengan hal-hal itu."

Comment

Dua Festival (Eid)

Sahih al-Bukhari 969

Teks Hadis

Nabi (ﷺ) bersabda, "Tidak ada amal baik yang dilakukan pada hari lain yang lebih unggul daripada yang dilakukan pada hari-hari ini (sepuluh hari pertama Dzulhijjah)." Kemudian beberapa sahabat Nabi (ﷺ) berkata, "Bahkan Jihad?" Beliau menjawab, "Bahkan Jihad, kecuali jihad seorang laki-laki yang melakukannya dengan menempatkan dirinya dan hartanya dalam bahaya (demi Allah) dan tidak kembali dengan salah satu dari hal-hal tersebut."

Komentar tentang Keutamaan Sepuluh Hari

Hadis ini menetapkan keutamaan besar dari sepuluh hari pertama Dzulhijjah, yang telah Allah istimewakan di atas semua hari lain dalam setahun. Pernyataan Nabi menunjukkan bahwa amal saleh yang dilakukan selama hari-hari ini lebih dicintai Allah daripada yang dilakukan pada waktu lain, termasuk sepuluh malam terakhir Ramadan, kecuali Lailatul Qadar.

Pertanyaan sahabat tentang jihad menunjukkan pemahaman mereka tentang status tinggi jihad dalam Islam. Namun Nabi menegaskan bahwa bahkan ibadah besar ini terlampaui oleh amal baik dalam sepuluh hari ini, kecuali jihad seseorang yang pergi dengan nyawa dan hartanya dan kembali tanpa keduanya - artinya ia mencapai syahid.

Keputusan Hukum dan Aplikasi Praktis

Para ulama menyimpulkan dari hadis ini bahwa umat Islam harus meningkatkan ibadah selama sepuluh hari ini melalui shalat, puasa, sedekah, pembacaan Al-Quran, dzikir, dan amal saleh lainnya. Pengecualian untuk jihad mengajarkan kita bahwa pahala untuk amal dilipatgandakan sesuai dengan waktu, tempat, dan keadaan.

Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa keutamaan hari-hari ini disebabkan oleh penggabungan semua bentuk ibadah di dalamnya: shalat, puasa, sedekah, dan Haji - yang tidak terjadi dalam periode lain. Sifat komprehensif ini membuat mereka sangat diberkati dan layak untuk peningkatan pengabdian.