Pada hari Nahr, Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) menyampaikan Khutba setelah shalat Id dan berkata, "Siapa pun yang shalat seperti kami dan menyembelih kurban seperti kami maka dia bertindak sesuai dengan tradisi kami (Nusuk) untuk berkorban, dan siapa pun yang menyembelih kurban sebelum shalat, maka itu hanya kambing (yaitu bukan korban)." Abu Burda bin Naiyar berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)! Demi Allah, aku menyembelih kurban sebelum aku shalat dan berpikir bahwa hari ini adalah hari makan dan minum (minuman nonalkohol) dan jadi aku bergegas (menyembelih) dan makan dan juga memberi makan keluarga dan tetanggaku." Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Itu hanya kambing (bukan korban)." Kemudian Abu Burda berkata, "Aku memiliki seekor kambing betina muda dan tidak diragukan lagi, itu lebih baik daripada dua domba. Apakah itu cukup sebagai pengorbanan bagiku?" Nabi (صلى الله عليه وسلم) menjawab, "Ya. Tetapi itu tidak akan cukup bagi orang lain (sebagai korban), setelah kamu."
Dua Festival (Eid) - Sahih al-Bukhari 983
Pada hari Nahr, Utusan Allah (ﷺ) menyampaikan Khutba setelah shalat `Id dan berkata, "Siapa pun yang shalat seperti kami dan menyembelih kurban seperti yang kami lakukan maka ia telah bertindak sesuai dengan tradisi (Nusuk) berkurban kami, dan siapa pun yang menyembelih kurban sebelum shalat, maka itu hanyalah daging (yaitu bukan kurban)." Abu Burda bin Naiyar berdiri dan berkata, "Wahai Utusan Allah (ﷺ)! Demi Allah, aku menyembelih kurbanku sebelum aku melaksanakan shalat (Id) dan mengira bahwa hari ini adalah hari makan dan minum (minuman non-alkohol) sehingga aku terburu-buru (dalam menyembelih) dan makan serta memberi makan keluarga dan tetanggaku." Utusan Allah (ﷺ) berkata, "Itu hanyalah daging (bukan kurban)." Kemudian Abu Burda berkata, "Aku memiliki kambing betina muda dan tidak diragukan lagi, itu lebih baik daripada dua domba. Apakah itu cukup sebagai kurban bagiku?" Nabi (ﷺ) menjawab, "Ya. Tapi itu tidak akan cukup untuk orang lain (sebagai kurban), setelah kamu."
Komentar tentang Urutan Shalat Eid dan Kurban
Hadis ini menetapkan prinsip dasar bahwa shalat Eid harus mendahului penyembelihan kurban ritual pada Eid al-Adha. Nabi (ﷺ) secara eksplisit menyatakan bahwa menyembelih sebelum shalat menjadikan hewan itu sekadar daging untuk konsumsi daripada Udhiyah (kurban) yang sah. Waktu ini penting agar tindakan diterima sebagai ibadah.
Hikmah di balik urutan ini adalah untuk menyelaraskan komunitas Muslim dalam tindakan ibadah mereka, mengikuti Sunnah Nabi. Shalat mewakili penyerahan kolektif kepada Allah, setelah itu kurban menjadi manifestasi dari penyerahan itu.
Memahami Situasi Abu Burda
Kasus Abu Burda menunjukkan pentingnya niat dan waktu yang tepat dalam ibadah Islam. Meskipun ia bertindak dengan niat baik, kesalahpahamannya tentang urutan yang tepat membuat kurbannya tidak sah. Tanggapan Nabi, sambil tegas dalam menyatakan hukum, menunjukkan belas kasihan dengan mengizinkannya menebusnya dengan kurban lain.
Pertanyaannya tentang kambing betina muda yang lebih baik daripada dua domba mencerminkan keinginannya untuk mengompensasi dengan persembahan yang lebih unggul, menunjukkan ketulusannya dalam memperbaiki kesalahan.
Keputusan Hukum yang Diambil dari Hadis Ini
Waktu untuk berkurban dimulai setelah shalat Eid dan berlanjut hingga matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah. Penyembelihan apa pun sebelum shalat Eid tidak sah sebagai Udhiyah.
Kambing betina muda (jadh'ah) cukup untuk kurban satu orang, sebagaimana Nabi mengizinkan ini khusus untuk Abu Burda. Namun, ini adalah konsesi khusus untuk situasinya yang khusus.
Pernyataan Nabi "itu tidak akan cukup untuk orang lain setelah kamu" menunjukkan bahwa keputusan ini spesifik untuk keadaan Abu Burda dan tidak boleh diambil sebagai izin umum untuk semua Muslim.
Pelajaran Spiritual
Insiden ini mengajarkan pentingnya mengikuti contoh Kenabian dalam urutan dan cara ibadah. Ini menunjukkan bahwa niat baik saja tidak cukup tanpa pelaksanaan Sunnah yang tepat.
Pertukaran ini juga menunjukkan rahmat hukum Islam, di mana kesalahan yang dibuat karena ketidaktahuan dapat diperbaiki, dan pentingnya mencari pengetahuan untuk memenuhi kewajiban agama dengan benar.