Sahih al-Bukhari

Sahih al-Bukhari 962

Khutbah setelah salat Id
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ، قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي الْحَسَنُ بْنُ مُسْلِمٍ، عَنْ طَاوُسٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ شَهِدْتُ الْعِيدَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ ـ رضى الله عنهم ـ فَكُلُّهُمْ كَانُوايُصَلُّونَ قَبْلَ الْخُطْبَةِ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan oleh Ibnu 'Abbas

Aku melaksanakan salat Id bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar, dan Utsman, dan mereka semua melaksanakan salat sebelum khutbah.

Komentar

Dua Festival (Eid) - Sahih al-Bukhari 962

Saya menawarkan shalat `Id dengan Utusan Allah (ﷺ), Abu Bakar, `Umar dan `Utsman dan semuanya menawarkan shalat sebelum menyampaikan Khutbah.

Komentar tentang Urutan Shalat Eid

Narasi ini menetapkan metode sunnah untuk shalat Eid, menunjukkan bahwa shalat mendahului khutbah (khotbah). Urutan ini berbeda dari shalat Jumat di mana khutbah datang lebih dulu.

Konsensus dari empat khalifah yang terbimbing dengan benar yang mengikuti praktik Nabi menunjukkan bahwa ini adalah sunnah yang mapan, bukan hanya preferensi pribadi. Urutan ini memungkinkan jamaah untuk menyelesaikan ibadah wajib sebelum mendengarkan khotbah.

Keputusan Hukum dan Signifikansi

Para ulama sepakat bahwa melakukan shalat Eid sebelum khutbah adalah sunnah yang dikonfirmasi. Imam harus memimpin shalat terlebih dahulu, kemudian menyampaikan dua khutbah dengan duduk singkat di antara keduanya.

Tradisi ini menunjukkan kelangsungan praktik Islam melalui generasi kepemimpinan yang saleh, mempertahankan metode Kenabian tanpa perubahan.