حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ، أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ، سَمِعَ الصَّعْبَ بْنَ جَثَّامَةَ اللَّيْثِيَّ،، وَكَانَ، مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم يُخْبِرُ أَنَّهُ أَهْدَى لِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم حِمَارَ وَحْشٍ وَهْوَ بِالأَبْوَاءِ ـ أَوْ بِوَدَّانَ ـ وَهْوَ مُحْرِمٌ فَرَدَّهُ، قَالَ صَعْبٌ فَلَمَّا عَرَفَ فِي وَجْهِي رَدَّهُ هَدِيَّتِي قَالَ ‏"‏ لَيْسَ بِنَا رَدٌّ عَلَيْكَ، وَلَكِنَّا حُرُمٌ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan oleh Abu Humaid al-Sa'idi

Nabi (ﷺ) menunjuk seorang pria dari suku Al-Azd, yang disebut Ibnu 'Utbiyya untuk mengumpulkan zakat. Ketika dia kembali dia berkata, “Ini (yaitu zakat) untukmu dan ini telah diberikan kepadaku sebagai hadiah.” Nabi (ﷺ) berkata, “Mengapa dia tidak tinggal di rumah ayah atau ibunya untuk melihat apakah dia akan diberi hadiah atau tidak? Demi Dia yang nyawaku berada di tangan-Nya, barangsiapa mengambil sesuatu dari harta zakat (dengan cara yang tidak sah), maka dia akan membawanya di lehernya pada hari kiamat; jika itu unta, ia akan mendengus; jika seekor sapi itu akan menggerutu; dan jika seekor domba, ia akan menangis. Nabi kemudian mengangkat tangannya sampai kami melihat ketiaknya yang putih, dan dia berkata tiga kali, “Ya Allah! Bukankah aku menyampaikan pesan-Mu (kepada mereka)?”

Comment

Konteks dan Latar Belakang

Narasi ini dari Sahih al-Bukhari 2597 membahas masalah serius penyalahgunaan dana zakat, yang ditetapkan sebagai hak orang miskin dan kategori tertentu yang disebutkan dalam Al-Quran. Insiden ini melibatkan seorang pengumpul zakat yang mengambil secara tidak sah dari dana suci ini.

Komentar Ilmiah

Pernyataan Ibn 'Utbiyya "Ini untuk Anda dan ini telah diberikan kepada saya sebagai hadiah" mengungkapkan upayanya untuk melegitimasi penyalahgunaannya dengan membingkainya sebagai hadiah. Tanggapan retoris Nabi mengekspos kesalahan pembenaran ini - sebagai pejabat yang ditunjuk, setiap "hadiah" yang dia terima secara inheren terkait dengan posisinya.

Peringatan keras tentang membawa kekayaan yang disalahgunakan pada Hari Pengadilan menggambarkan bagaimana benda-benda fisik akan bersaksi melawan pemiliknya yang salah. Suara hewan tertentu yang disebutkan menekankan bahwa bahkan hewan yang diberikan sebagai zakat akan menjadi saksi atas penyalahgunaannya.

Implikasi Hukum dan Etika

Hadis ini menetapkan bahwa pejabat publik tidak dapat menerima hadiah yang terkait dengan tugas mereka, karena ini merupakan suap. Dana zakat memiliki penerima khusus yang ditetapkan oleh Allah, dan mengalihkannya adalah dosa besar.

Pernyataan tiga kali Nabi "Ya Allah! Bukankah aku telah menyampaikan Pesan-Mu?" berfungsi sebagai peringatan bagi umat dan kesaksian bahwa dia telah memenuhi tugas kenabiannya memberikan bimbingan yang jelas mengenai kesucian dana zakat.

Konsekuensi Spiritual

Gambaran membawa kekayaan yang disalahgunakan pada Hari Pengadilan menandakan beban dosa dan akuntabilitas pribadi yang akan dihadapi setiap jiwa. Ini berfungsi sebagai pencegah yang kuat terhadap pelanggaran kepercayaan yang diberikan kepada mereka yang menangani dana publik, khususnya kewajiban agama seperti zakat.