حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ، حَدَّثَنَا أَبُو غَسَّانَ، قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو حَازِمٍ، عَنْ سَهْلٍ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم أَرْسَلَ إِلَى امْرَأَةٍ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ، وَكَانَ لَهَا غُلاَمٌ نَجَّارٌ قَالَ لَهَا ‏"‏ مُرِي عَبْدَكِ فَلْيَعْمَلْ لَنَا أَعْوَادَ الْمِنْبَرِ ‏"‏‏.‏ فَأَمَرَتْ عَبْدَهَا، فَذَهَبَ فَقَطَعَ مِنَ الطَّرْفَاءِ، فَصَنَعَ لَهُ مِنْبَرًا، فَلَمَّا قَضَاهُ أَرْسَلَتْ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ قَدْ قَضَاهُ، قَالَ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ أَرْسِلِي بِهِ إِلَىَّ ‏"‏‏.‏ فَجَاءُوا بِهِ فَاحْتَمَلَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَوَضَعَهُ حَيْثُ تَرَوْنَ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan oleh Abdullah bin Abu Qatada Al-Aslami

Bahwa ayahnya berkata, “Suatu hari aku duduk bersama beberapa sahabat Nabi dalam perjalanan ke Mekah. Rasulullah (ﷺ) berada di depan kami. Semua sahabatku berada dalam keadaan ihram sementara aku bukan seorang Muhrim. Mereka melihat onager ketika saya sedang sibuk memperbaiki sepatu saya, jadi mereka tidak memberi tahu saya tentang hal itu tetapi mereka berharap saya melihatnya. Kebetulan saya mendongak dan melihatnya. Jadi, saya menoleh ke kuda itu, mengendalikannya dan menungganginya, lupa mengambil tombak dan cambuk. Saya bertanya kepada mereka apakah mereka dapat menyerahkan kepada saya cambuk dan tombak tetapi mereka menjawab, “Tidak, demi Allah, kami tidak akan membantu Anda dalam hal itu dengan cara apa pun.” Saya menjadi marah dan turun dari kuda, mengambil kedua benda itu dan menunggang kuda lagi. Saya menyerang onager dan membantahnya, dan membawanya (setelah mati). Mereka mengambilnya (memasaknya) dan mulai memakannya, tetapi mereka ragu apakah itu diperbolehkan bagi mereka untuk memakannya atau tidak, karena mereka berada dalam keadaan ihram. Jadi, kami melanjutkan dan saya menyembunyikan dengan saya salah satu kaki depannya. Ketika kami bertemu dengan Rasulullah (ﷺ) dan bertanya kepadanya tentang kasus ini, dia bertanya, “Apakah Anda memiliki sebagian dari itu bersamamu?” Saya menjawab dengan tegas dan memberinya kaki depan berdaging yang dia makan seluruhnya saat dia dalam keadaan Ihram.