حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ، حَدَّثَنَا مَالِكٌ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ نِعْمَ الْمَنِيحَةُ اللِّقْحَةُ الصَّفِيُّ مِنْحَةً، وَالشَّاةُ الصَّفِيُّ تَغْدُو بِإِنَاءٍ وَتَرُوحُ بِإِنَاءٍ ‏"‏‏.‏ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ وَإِسْمَاعِيلُ عَنْ مَالِكٍ قَالَ نِعْمَ الصَّدَقَةُ‏.‏
Salin
Narasi dari Ibnu Shihab Az-Zuhri

Anas bin Malik berkata, “Ketika para emigran datang ke Madinah, mereka tidak memiliki apa-apa sedangkan Ansar memiliki tanah dan harta benda. Ansar memberi mereka tanah mereka dengan syarat bahwa para emigran akan memberi mereka setengah hasil tahunan dan bekerja di tanah itu dan menyediakan kebutuhan untuk budidaya. Ibunya (yaitu ibu Anas yang juga ibu dari 'Abdullah bin Abu Talha, memberikan beberapa pohon kurma kepada Rasul Allah' yang memberikannya kepada budak gadisnya yang dibebaskan (Um Aiman) yang juga ibu dari Usama bin Zaid. Ketika Nabi (ﷺ) selesai dari pertempuran melawan orang-orang Khaibar dan kembali ke Madinah, para emigran mengembalikan hadiah buah yang diberikan Ansar kepada mereka ke Ansar. Nabi (ﷺ) juga mengembalikan pohon kurma kepada ibu Anas. Rasulullah (ﷺ) memberi Um Aiman pohon-pohon lain dari kebunnya sebagai pengganti hadiah lama.