Sahih al-Bukhari

Sahih al-Bukhari 3898

Hijrah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya ke Madinah.
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ ـ هُوَ ابْنُ زَيْدٍ ـ عَنْ يَحْيَى، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَقَّاصٍ، قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏"‏الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ صلى الله عليه وسلم ‏"
Terjemahan
Diriwayatkan oleh Khabbab

Kami mengunjungi Khabbab (yang sedang sakit). Dia berkata: “Kami berhijrah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mencari keridaan Allah. Maka pahala kami menjadi tanggungan Allah. Di antara kami ada yang meninggal tanpa mengambil sedikit pun dari pahalanya. Di antaranya adalah Mush'ab bin Umair, yang terbunuh pada perang Uhud, dan dia hanya meninggalkan sehelai kain bergaris. Apabila kami menutup kepalanya dengan kain itu, kedua kakinya terlihat, dan apabila kami menutup kedua kakinya, kepalanya terlihat. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menutup kepalanya dan meletakkan idzkhir di kedua kakinya. Dan di antara kami ada yang buahnya telah matang dan sedang memetiknya.”

Komentar

Hadis Niat - Sahih al-Bukhari 3898

Dari Buku: Keutamaan Para Penolong di Madinah (Anshar)

Penulis: Sahih al-Bukhari

Analisis Teks

Hadis mulia ini menetapkan prinsip dasar bahwa tindakan dinilai berdasarkan niatnya. Nabi ﷺ membedakan antara dua jenis muhajirin: mereka yang mencari keuntungan duniawi dan mereka yang mencari keridhaan ilahi.

Frasa "pahala perbuatan tergantung pada niat" berarti keabsahan dan penerimaan ibadah bergantung pada niat tulus yang diarahkan hanya kepada Allah.

Komentar Ulama

Imam al-Nawawi menyatakan bahwa hadis ini adalah salah satu teks dasar Islam, mencakup sepertiga pengetahuan Islam. Ia mengajarkan bahwa tindakan fisik belaka tanpa niat yang benar tidak bernilai secara spiritual.

Ibn Rajab al-Hanbali menjelaskan bahwa niat mengubah tindakan biasa menjadi ibadah ketika diarahkan kepada Allah. Muhajirin yang mencari manfaat duniawi hanya menerima apa yang dia niatkan, sementara yang berhijrah untuk Allah menerima pahala tak terbatas.

Al-Qurtubi menekankan bahwa hadis ini menetapkan prinsip ikhlas sebagai landasan semua ibadah yang diterima, melindungi tindakan dari dibatalkan oleh riya atau motif duniawi.

Implikasi Praktis

Ajaran ini berlaku untuk semua ibadah: shalat, puasa, sedekah, dan bahkan aktivitas sehari-hari ketika dilakukan dengan niat yang benar.

Para ulama menyimpulkan dari ini bahwa niat harus mendahului tindakan, diperbarui secara terus-menerus, dan dimurnikan dari motif yang merusak sepanjang durasi perbuatan.

Umat Muslim diingatkan untuk secara teratur memeriksa niat mereka, memastikan semua tindakan selaras dengan mencari keridhaan Allah saja, bukan pengakuan duniawi atau keuntungan pribadi.