Sahih al-Bukhari
Sahih al-Bukhari 3937
Ketika Abdurrahman bin Auf datang ke Madinah dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjalin ikatan persaudaraan antara dia dan Sa'd bin Ar-Rabi' Al-Ansari, Sa'd menawarkan untuk membagi dua harta dan keluarganya dengannya. Abdurrahman berkata, “Semoga Allah memberkahimu dalam keluarga dan hartamu; tunjukkanlah aku ke pasar.” Maka ia mendapat laba berupa keju kering dan samin (mentega). Setelah beberapa hari, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya mengenakan bekas warna kuning (wangi-wangian) dan bertanya, “Ada apa ini, wahai Abdurrahman?” Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, aku telah menikahi seorang wanita dari kalangan Ansar.” Nabi bertanya, “Apa yang engkau berikan sebagai mahar?” Ia menjawab, “Seberat biji kurma dari emas.” Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Selenggarakanlah walimah walaupun hanya dengan seekor kambing.”