Saya, bersama sekelompok orang, memberikan janji kesetiaan kepada Rasulullah (ﷺ). Beliau berkata, “Aku mengambil janji kamu dengan syarat bahwa kamu (1) tidak akan bersekutu dengan Allah, (2) tidak mencuri, (3) tidak akan melakukan hubungan seksual yang haram, (4) tidak akan membunuh keturunanmu, (5) tidak akan memfitnah, (6) dan tidak akan mendurhakanku ketika aku memerintahkan kamu untuk berbuat baik. Barangsiapa di antara kamu yang taat pada janjinya, maka pahalanya ada di sisi Allah. Dan barangsiapa yang melakukan salah satu dari dosa itu dan menerima siksa di dunia, siksa itu adalah ampunan atas dosa-dosanya dan penyucian. Tetapi jika Allah melindungi dia, maka terserah Allah untuk menyiksa dia jika Dia menghendaki atau memaafkan Dia, jika Dia menghendaki.
Keesaan, Keunikan Allah (Tauhid)
Sahih al-Bukhari - Hadits 7468
Fondasi Iman
Sumpah Nabi dimulai dengan prinsip paling mendasar: Tauhid - menegaskan Keesaan Allah dan menghindari syirik (menyekutukan Allah). Ini menetapkan bahwa semua kewajiban lain berasal dari perjanjian utama ini dengan Sang Pencipta.
Perlindungan Jalinan Masyarakat
Larangan pencurian melindungi hak properti, sementara melarang hubungan seksual ilegal melindungi keturunan dan kehormatan keluarga. Membunuh keturunan melestarikan generasi masa depan dan menunjukkan kepercayaan pada rezeki Allah.
Harmoni Sosial dan Ketaatan
Larangan fitnah menjaga kohesi sosial dan melindungi reputasi. Ketaatan kepada Nabi dalam hal-hal yang baik menetapkan prinsip mengikuti bimbingan ilahi melalui saluran otoritas yang tepat.
Keadilan dan Rahmat Ilahi
Bagian penutup mengungkapkan keadilan sempurna Allah: hukuman duniawi berfungsi sebagai pemurnian, sementara dosa tersembunyi tetap tunduk pada kebijaksanaan tak terbatas Allah - baik menghukum dengan keadilan sempurna atau mengampuni dengan rahmat tak terbatas.