حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ صَلَّى النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم إِحْدَى صَلاَتَىِ الْعَشِيِّ ـ قَالَ مُحَمَّدٌ وَأَكْثَرُ ظَنِّي الْعَصْرَ ـ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى خَشَبَةٍ فِي مُقَدَّمِ الْمَسْجِدِ فَوَضَعَ يَدَهُ عَلَيْهَا وَفِيهِمْ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ ـ رضى الله عنهما ـ فَهَابَا أَنْ يُكَلِّمَاهُ وَخَرَجَ سَرَعَانُ النَّاسِ فَقَالُوا أَقَصُرَتِ الصَّلاَةُ وَرَجُلٌ يَدْعُوهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ذُو الْيَدَيْنِ فَقَالَ أَنَسِيتَ أَمْ قَصُرَتْ فَقَالَ ‏"‏ لَمْ أَنْسَ وَلَمْ تُقْصَرْ ‏"‏‏.‏ قَالَ بَلَى قَدْ نَسِيتَ‏.‏ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ ثُمَّ كَبَّرَ فَسَجَدَ مِثْلَ سُجُودِهِ أَوْ أَطْوَلَ، ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ فَكَبَّرَ، ثُمَّ وَضَعَ رَأْسَهُ فَكَبَّرَ فَسَجَدَ مِثْلَ سُجُودِهِ أَوْ أَطْوَلَ، ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ وَكَبَّرَ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Huraira

Nabi (صلى الله عليه وسلم) mengucapkan salah satu shalat malam (sub-perawi Muhammad berkata, "Saya pikir itu kemungkinan besar shalat 'Aasir") dan dia menyelesaikannya setelah mempersembahkan dua rakat saja. Dia kemudian berdiri di dekat harga kayu di depan Masjid dan meletakkan tangannya di atasnya. Abu Bakar dan 'Umar termasuk di antara mereka yang hadir, tetapi mereka tidak berani berbicara dengannya tentang hal itu (karena rasa hormat yang berlebihan terhadapnya), dan mereka yang terburu-buru keluar. Mereka berkata, "Apakah doa itu telah dikurangi?" Seorang pria yang disebut Dzul-Yadain oleh Nabi (صلى الله عليه وسلم) berkata (kepada Nabi), "Apakah shalat itu telah dikurangi atau apakah kamu lupa?" Dia berkata, "Aku juga tidak lupa, dan doa itu tidak berkurang." Dia berkata, "Sesungguhnya kamu telah lupa." Maka Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mempersembahkan dua rakat lagi dan melakukan Taslim dan kemudian mengucapkan Takbir dan bersujud seperti sujud biasa atau sedikit lebih lama dan kemudian mengangkat kepalanya dan mengucapkan Takbir dan kemudian menundukkan kepalanya dan melakukan sujud seperti sujud biasa atau sedikit lebih lama, dan kemudian mengangkat kepalanya dan berkata Takbir.

Comment

Kelupaan dalam Shalat

Sahih al-Bukhari - Hadits 1229

Analisis Kontekstual

Insiden ini terjadi selama shalat Ashar ketika Nabi (ﷺ) menyelesaikan setelah hanya dua rakaat alih-alih empat. Para sahabat menyadari perbedaan tersebut tetapi ragu-ragu untuk menanyakannya karena rasa hormat yang mendalam. Ini menunjukkan penghormatan para sahabat sambil menyoroti pentingnya memperbaiki kesalahan dalam shalat.

Komentar Ilmiah

Pertanyaan berani Dhul-Yadain mencontohkan prinsip Islam untuk memerintahkan kebaikan dan melarang kejahatan, bahkan ketika berbicara dengan orang yang statusnya lebih tinggi. Tanggapan Nabi menunjukkan bahwa kelupaan dapat memengaruhi siapa saja, termasuk para nabi, dan menetapkan prosedur untuk koreksi.

Penyangkalan awal Nabi diikuti dengan penerimaan mengajarkan kita bahwa seseorang tidak boleh terburu-buru mengakui kelupaan tanpa ingatan yang tepat. Setelah dikonfirmasi, dia menyelesaikan rakaat yang terlewat dan melakukan sujud sahwi.

Keputusan Hukum yang Diperoleh

Ketika ragu tentang penyelesaian shalat, seseorang harus bertindak berdasarkan kepastian dan menyelesaikan apa yang pasti telah dilakukan. Sujud sahwi dilakukan sebelum taslim akhir ketika menambahkan rakaat setelah taslim. Hadits ini menetapkan legitimasi sujud sahwi sebagai sarana untuk memperbaiki kesalahan dalam shalat.

Insiden ini juga menunjukkan bahwa jamaah harus dengan lembut memperbaiki imam ketika kesalahan diperhatikan, mengikuti etika yang ditunjukkan oleh Dhul-Yadain.