Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) selama sakitnya shalat di rumahnya duduk, sedangkan beberapa orang mengikutinya berdiri, tetapi Nabi (صلى الله عليه وسلم) memberi isyarat kepada mereka untuk duduk. Setelah selesai shalat dia berkata, "Imam harus diikuti. Jadi, tunduklah ketika dia membungkuk, dan angkatlah kepalamu ketika dia mengangkat kepalanya." (Lihat Hadis No. 657 Vol 1 untuk mengambil putusan).
Kelupaan dalam Shalat - Sahih al-Bukhari 1236
Rasulullah (ﷺ) selama sakitnya shalat di rumahnya sambil duduk, sementara beberapa orang mengikutinya berdiri, tetapi Nabi (ﷺ) memberi isyarat kepada mereka untuk duduk. Setelah menyelesaikan shalat, beliau berkata, "Imam harus diikuti. Jadi, rukuklah ketika dia rukuk, dan angkatlah kepala Anda ketika dia mengangkat kepalanya." (Lihat Hadis No. 657 Vol 1 untuk mengambil keputusan).
Komentar oleh Imam Ibn Hajar al-Asqalani
Hadis ini menetapkan prinsip dasar bahwa jamaah harus mengikuti Imam dalam semua gerakan shalat. Ketika Nabi (ﷺ) shalat sambil duduk karena sakit, para sahabat awalnya berdiri, berpikir mereka harus mempertahankan postur normal. Namun, Nabi membimbing mereka untuk mengikuti kondisinya, menunjukkan bahwa postur shalat jamaah harus sesuai dengan Imam ketika dia diberi keringanan.
Perintah "rukuklah ketika dia rukuk, dan angkatlah kepala Anda ketika dia mengangkat kepalanya" menekankan sinkronisasi dalam shalat. Ini mencegah ketidakselarasan dalam shalat berjamaah dan mempertahankan kesatuan spiritual jamaah. Keputusan ini berlaku apakah kondisi Imam sementara (seperti sakit) atau permanen.
Para ulama menyimpulkan dari ini bahwa jika Imam lupa rukun shalat, jamaah harus mengikutinya dalam melakukan sujud sahwi. Hadis ini berfungsi sebagai landasan bagi yurisprudensi shalat berjamaah dan aturan yang mengatur hubungan Imam-jamaah.
Keputusan Hukum yang Diambil
Jamaah harus mengikuti Imam dalam semua gerakan dan postur shalat, bahkan jika Imam shalat dengan cara yang berbeda dari biasanya karena alasan yang sah.
Jika Imam duduk karena sakit atau alasan sah lainnya, jamaah juga harus duduk daripada berdiri, mempertahankan kesatuan dalam postur shalat.
Prinsip mengikuti Imam meluas ke koreksi untuk kelupaan - jika Imam melakukan sujud sahwi, jamaah harus mengikutinya.