حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ، حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ يَزِيدَ، حَدَّثَنَا عَاصِمٌ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ الأَحْوَلُ، عَنْ أَنَسٍ ـ رضى الله عنه ـ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ الْمَدِينَةُ حَرَمٌ، مِنْ كَذَا إِلَى كَذَا، لاَ يُقْطَعُ شَجَرُهَا، وَلاَ يُحْدَثُ فِيهَا حَدَثٌ، مَنْ أَحْدَثَ حَدَثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Riwayat Anas

Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Madinah adalah tempat suci dari tempat itu ke tempat itu. Pohon-pohonnya tidak boleh ditebang dan tidak boleh diinovasi bidaah atau dosa apa pun yang harus dilakukan di dalamnya, dan barangsiapa berinovasi di dalamnya bidaah atau melakukan dosa (perbuatan buruk), maka dia akan menanggung kutukan Allah, para malaikat, dan semua orang." (Lihat Hadis No. 409, Vol 9).

Comment

Keutamaan Madinah - Sahih al-Bukhari 1867

Nabi (ﷺ) bersabda, "Madinah adalah tempat suci dari tempat itu ke tempat itu. Pohon-pohonnya tidak boleh ditebang dan tidak ada bid'ah yang diada-adakan atau dosa apa pun yang dilakukan di dalamnya, dan siapa pun yang mengada-adakan bid'ah atau melakukan dosa (perbuatan buruk) di dalamnya, maka ia akan mendapat kutukan Allah, para malaikat, dan semua orang."

Komentar tentang Status Suci Madinah

Hadis mulia ini menetapkan kesucian Madinah al-Munawwarah yang tak dapat dilanggar, yang telah ditetapkan Allah sebagai tempat suci (haram) seperti Makkah. Batas-batas yang disebutkan "dari tempat itu ke tempat itu" merujuk pada batas geografis spesifik yang ditentukan oleh Nabi sendiri, antara dua daerah vulkanik yang dikenal sebagai 'Air dan Thawr.

Larangan menebang pohon menekankan kesucian lingkungan kota yang diberkati ini, di mana bahkan floranya menikmati perlindungan ilahi. Perintah ini melampaui sekadar konservasi untuk mengakui bahwa seluruh ekosistem Madinah mengambil bagian dalam karakter sucinya.

Peringatan keras terhadap inovasi (bid'ah) dan dosa menyoroti peran Madinah sebagai tempat lahir tradisi Islam murni. Sebagai kota di mana wahyu disempurnakan dan Sunnah ditegakkan, memperkenalkan inovasi agama di sini merupakan penghinaan khusus terhadap warisan kenabian.

Interpretasi Ulama tentang Kutukan

Kutukan komprehensif yang disebutkan—dari Allah, para malaikat, dan semua orang—menunjukkan beratnya pelanggaran terhadap kesucian Madinah. Para ulama menjelaskan bahwa kutukan ini terwujud melalui ketidaksenangan ilahi, ditinggalkannya dukungan malaikat bagi pendosa, dan penolakan manusia terhadap pelanggar seperti itu.

Imam al-Qurtubi mencatat bahwa perlindungan ini meluas hingga melestarikan atmosfer spiritual Madinah dari keyakinan yang rusak dan praktik amoral, menjaganya sebagai pusat murni untuk pembelajaran dan ibadah Islam bagi generasi mendatang.