حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ لَوْ رَأَيْتُ الظِّبَاءَ بِالْمَدِينَةِ تَرْتَعُ مَا ذَعَرْتُهَا، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ مَا بَيْنَ لاَبَتَيْهَا حَرَامٌ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Huraira

Jika saya melihat rusa merumput di Madinah, saya tidak akan mengejar mereka, karena Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "(Madinah) adalah tempat suci di antara dua gunungnya."

Comment

Keutamaan Madinah - Sahih al-Bukhari 1873

Riwayat ini dari Nabi Muhammad (ﷺ) menetapkan kesucian Madinah sebagai tempat suci (haram), serupa dengan kesucian Makkah. Larangan untuk mengejar atau mengganggu satwa liar dalam batas-batasnya mencerminkan perlindungan komprehensif yang diberikan kepada semua penghuni kota yang diberkati ini.

Status Suaka Madinah

Deklarasi Nabi bahwa Madinah adalah "suaka di antara dua gunungnya" memberikannya status hukum dan spiritual yang khusus. Perlindungan ini tidak hanya meluas kepada penduduk manusia tetapi juga kepada flora dan faunanya, sebagaimana dibuktikan oleh pernyataan sahabat tentang tidak mengejar rusa.

Ajaran ini menanamkan rasa hormat terhadap semua kehidupan dalam batas-batas Madinah dan menekankan posisi unik kota ini dalam Islam sebagai tempat damai dan keamanan, di mana bahkan hewan aman dari bahaya ketika memasuki wilayah sucinya.

Komentar Ulama

Ulama klasik menjelaskan bahwa status suaka Madinah melarang perburuan, penebangan pohon, dan membawa senjata untuk berkelahi dalam batas-batasnya. Perlindungan ini ditetapkan oleh dekrit ilahi melalui deklarasi Nabi.

Penyebutan "dua gunung" mengacu pada batas alami Gunung 'Air dan Gunung Thawr, yang menandai area suci. Spesifikasi geografis ini memberikan parameter yang jelas untuk di mana peraturan khusus ini berlaku.

Pernyataan sahabat menunjukkan bagaimana Muslim awal menginternalisasi dan menerapkan ajaran Nabi, menunjukkan rasa hormat tertinggi terhadap kesucian Madinah dalam perkataan dan perbuatan.