Nabi (ﷺ) berkata, “Tidak diragukan lagi, saya bermaksud memerintahkan seseorang untuk mengucapkan Iqama shalat (wajib jemaat) dan kemudian saya akan pergi ke rumah-rumah mereka yang tidak menghadiri shalat dan membakar rumah mereka di atas mereka.”
Teks Hadis & Referensi
Nabi (ﷺ) bersabda, "Tidak diragukan lagi, aku bermaksud memerintahkan seseorang untuk mengumandangkan Iqama dari shalat (wajib berjamaah) dan kemudian aku akan pergi ke rumah-rumah mereka yang tidak menghadiri shalat dan membakar rumah-rumah mereka di atas mereka."
Kitab: Khusoomaat | Pengarang: Sahih al-Bukhari | Referensi: Sahih al-Bukhari 2420
Konteks & Kesempatan Wahyu
Peringatan keras ini disampaikan untuk menekankan kewajiban berat melaksanakan shalat lima waktu secara berjamaah di masjid. Para ulama menjelaskan ini terjadi ketika Nabi (ﷺ) mengamati kelalaian yang terus-menerus di antara beberapa sahabat mengenai shalat berjamaah, meskipun kewajibannya telah ditetapkan.
Keputusan Hukum & Interpretasi Ulama
Hadis ini menetapkan bahwa shalat berjamaah (Salat al-Jama'ah) sangat penting dalam Islam. Meskipun niat Nabi untuk membakar rumah tidak dilaksanakan, ini berfungsi sebagai peringatan keras tentang mengabaikan kewajiban agama ini.
Ulama klasik seperti Imam Nawawi menjelaskan ini menunjukkan kewajiban komunal (fard kifayah) dari shalat berjamaah dan status tingginya dalam Syariah. Ancaman keras menunjukkan dosa besar meninggalkan shalat berjamaah tanpa alasan yang sah.
Dimensi Spiritual & Pelajaran
Ajaran ini menyoroti bahaya spiritual mengabaikan ibadah yang memperkuat ikatan komunitas dan ibadah kolektif. Jamaah mewakili persatuan Muslim dan tanggung jawab timbal balik.
Para ulama mencatat bahwa meskipun hukuman fisik tidak diterapkan, konsekuensi spiritual meninggalkan shalat berjamaah sangat parah di Akhirat. Hadis ini mengajarkan kita untuk memprioritaskan kewajiban agama kita di atas urusan duniawi.
Aplikasi Kontemporer
Hadis ini mengingatkan Muslim modern untuk mempertahankan koneksi mereka dengan masjid dan shalat berjamaah. Alasan sah untuk melewatkan jamaah termasuk sakit, ketakutan yang sah, atau pekerjaan yang diperlukan, tetapi ketidakhadiran kebiasaan tanpa alasan sangat tidak dianjurkan.
Pelajaran spiritual tetap relevan: shalat berjamaah secara teratur melindungi iman seseorang, memperkuat ikatan komunitas, dan mempertahankan simbol-simbol Islam yang terlihat dalam masyarakat.