Umar bin Khattab mendapatkan beberapa tanah di Khaibar dan dia pergi ke Nabi (ﷺ) untuk berkonsultasi dengannya tentang hal itu dengan mengatakan, “Ya Rasulullah (ﷺ) Saya mendapatkan beberapa tanah di Khaibar yang lebih baik daripada yang belum pernah saya miliki, apa yang Anda sarankan untuk saya lakukan dengannya?” Rasulullah SAW bersabda, “Jika kamu suka, kamu dapat memberikan tanah sebagai anugerah dan memberikan buahnya sebagai sedekah.” ﷺ Maka Umar memberikannya sedekah sebagai anugerah dengan syarat tidak akan dijual atau diberikan kepada siapa pun sebagai hadiah dan tidak diwariskan, tetapi hasilnya akan diberikan sebagai sedekah kepada orang-orang miskin, kepada Kith dan kerabat, untuk membebaskan hamba, untuk urusan Allah, bagi para pengembara dan tamu. Dan tidak ada salahnya jika penjaga rezeki makan darinya sesuai kebutuhannya dengan baik niat, dan memberi makan orang lain tanpa menyimpannya untuk masa depan.”