Nabi (ﷺ) bersabda (pada hari Idal-Adha), "Hal pertama yang akan kami lakukan pada hari kami ini, adalah shalat (Id) dan kemudian kembali untuk menyembelih kurban. Siapa pun yang melakukannya, dia bertindak sesuai dengan Sunnah (tradisi) kami, dan siapa pun yang menyembelih (korban) sebelum shalat, apa yang dia persembahkan hanyalah daging yang dia persembahkan kepada keluarganya, dan itu tidak akan dianggap sebagai Nusak (pengorbanan)." (Setelah mendengar itu) Abu Burda bin Niyar bangkit, karena dia telah menyembelih korban sebelum shalat, dan berkata, "Aku memiliki seekor domba jantan berusia enam bulan." Nabi (ﷺ) bersabda, 'Sembelihlah (sebagai korban) tetapi tidak akan cukup untuk orang lain (sebagai korban setelahmu). Al-Bara' menambahkan: Nabi (ﷺ) bersabda, "Barangsiapa menyembelih (korban) setelah shalat, dia menyembelihnya pada waktu yang tepat dan mengikuti tradisi umat Islam."