Barirah datang (kepada Aisyah) dan berkata, “Aku telah membuat kontrak emansipasi dengan tuanku untuk sembilan Uqiya (emas) yang akan dibayar dengan angsuran tahunan. Oleh karena itu, aku meminta bantuanmu.” Aisyah berkata, “Jika tuanmu setuju, aku akan membayar mereka jumlah itu segera dan membebaskanmu dengan syarat wala'mu akan menjadi untukku.” Barirah pergi ke tuannya tetapi mereka menolak tawaran itu. Dia (kembali) dan berkata, “Aku telah mengajukan tawaran kepada mereka, tetapi mereka menolak, kecuali wala' itu untuk mereka.” Rasulullah (ﷺ) mendengar hal itu dan bertanya kepada saya tentang hal itu, dan saya memberitahunya tentang hal itu. Pada saat itu beliau berkata, “Beli dan manumilah dia dan tetapkan bahwa wala' harus untukmu, sebagaimana wala' adalah untuk pembebas.” Aisyah menambahkan, “Kemudian Rasulullah (ﷺ) bangkit di antara manusia, memuliakan dan memuji Allah, dan berkata, “Lalu setelah itu: Bagaimana dengan beberapa orang yang memaksakan syarat-syarat yang tidak ada dalam hukum Allah? Jadi, syarat apa pun yang tidak ada dalam hukum Allah tidak sah walaupun itu seratus syarat. Ketetapan Allah adalah benar, dan kondisi Allah lebih kuat dan lebih kokoh. Mengapa beberapa orang di antara kamu berkata, Wahai orang itu! membebaskan budak tapi Wala akan untukku? Sesungguhnya wala adalah untuk pembebas.”