حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ، أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ أَبِي وَائِلٍ، عَنْ أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِي ِّ ـ رضى الله عنه ـ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ أَطْعِمُوا الْجَائِعَ، وَعُودُوا الْمَرِيضَ، وَفُكُّوا الْعَانِيَ ‏"‏‏.‏ قَالَ سُفْيَانُ وَالْعَانِي الأَسِيرُ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Musa Al-Asy'ari

Nabi (ﷺ) bersabda, "Berikanlah makanan kepada orang lapar, berkunjunglah kepada orang sakit dan bebaskanlah (bebaskan) orang yang ditawan (dengan membayar tebusannya).

Comment

Teks Hadis

Nabi (ﷺ) bersabda, "Berikan makanan kepada yang lapar, kunjungi yang sakit, dan bebaskan (lepaskan) yang ditawan (dengan membayar tebusannya)."

Referensi: Sahih al-Bukhari 5373

Komentar tentang Tiga Perintah

Memberi Makan yang Lapar: Ini mencakup zakat wajib dan sedekah sukarela (sadaqah). Para ulama menekankan bahwa memberi makan yang lapar didahulukan daripada banyak ibadah lain, karena itu melestarikan kehidupan manusia - maqasid (tujuan) utama Syariah. Ibn Hajar al-Asqalani mencatat bahwa kewajiban ini melampaui Muslim untuk mencakup semua makhluk lapar dalam kapasitas seseorang.

Mengunjungi yang Sakit: Tindakan ini menggabungkan berbagai kebajikan: memenuhi hak persaudaraan, menunjukkan belas kasihan, dan mengingatkan diri sendiri akan kematian. Al-Nawawi menjelaskan bahwa kunjungan memperkuat ikatan komunitas dan memberikan kenyamanan kepada yang menderita. Pengunjung harus berdoa untuk kesembuhan pasien dan mengingatkan mereka tentang pahala untuk kesabaran.

Membebaskan Tawanan: Para ulama mengklasifikasikan ini sebagai kewajiban individu (ketika spesifik) dan kewajiban kolektif. Ini termasuk membayar tebusan untuk tawanan perang dan membantu mereka yang dipenjara secara tidak adil. Ibn al-Qayyim menekankan bahwa tindakan ini membebaskan martabat manusia dan mengembalikan kebebasan yang diberikan Tuhan, menjadikannya salah satu bentuk sedekah tertinggi.

Kebijaksanaan yang Saling Terhubung

Ketiga tindakan ini membentuk sistem kesejahteraan sosial yang komprehensif yang menangani kebutuhan dasar manusia: sandaran fisik (makanan), dukungan emosional (kunjungan), dan kebebasan (tebusan). Bersama-sama mereka mewujudkan karakter Muslim yang lengkap yang peduli pada tubuh, jiwa, dan masyarakat.

Urutan ini mencerminkan kesulitan yang meningkat: memberi makan membutuhkan kekayaan, mengunjungi membutuhkan waktu dan empati, sementara membebaskan tawanan menuntut sumber daya dan usaha yang signifikan - menunjukkan pendekatan bertahap Islam dalam membangun karakter moral.

Keputusan Hukum

Mayoritas ulama menganggap ini sebagai rekomendasi yang ditekankan (sunan mu'akkadah) daripada kewajiban mutlak, kecuali dalam keadaan spesifik di mana mereka menjadi wajib. Namun, mengabaikannya secara konsisten menunjukkan kelemahan dalam iman, karena mereka menunjukkan belas kasihan praktis - inti dari ajaran kenabian.