Bahwa dia pergi bersama Rasulullah (ﷺ) ke rumah Maimuna, yang merupakan bibinya dan Ibnu 'Abbas'. Dia menemukan bersamanya mastigure panggang yang dibawa oleh saudara perempuannya Hufaida binti Al-Harith dari Najd. Maimuna mempersembahkan mastigure di hadapan Rasulullah (ﷺ) yang jarang mulai memakan makanan (asing) sebelum dijelaskan dan dinamai untuknya. (Tapi saat itu) Rasulullah (ﷺ) mengulurkan tangannya ke arah (daging kuda) dan seorang wanita dari antara mereka yang hadir, berkata, "Engkau harus memberitahukan kepada Rasulullah (ﷺ) tentang apa yang telah engkau sampaikan kepadanya. Wahai Rasulullah (ﷺ)! Itu adalah daging mastigure." (Tentang mempelajari itu) Rasulullah (ﷺ) menarik tangannya dari daging mastigure. Khalid bin Al-Walid berkata, "Wahai Rasulullah (ﷺ)! Apakah ini haram untuk dimakan?" Rasulullah (ﷺ) menjawab, "Tidak, tetapi tidak ditemukan di tanah umatku, jadi aku tidak menyukainya." Khalid berkata, "Kemudian aku menarik mastigure (daging) ke arahku dan memakannya sementara Rasulullah (ﷺ) sedang menatapku.